Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Digugat Rp7 Miliar, Denada Bantah Tuduhan Telantarkan Anak
Regional

Digugat Rp7 Miliar, Denada Bantah Tuduhan Telantarkan Anak

RiyadiBy Riyadi12/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Denada Tambunan (Foto: Instagram @denadaindonesia)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kabar gugatan terhadap penyanyi Denada oleh seorang pemuda asal Banyuwangi bernama Ressa Rizky Rosano menghebohkan publik.

Ressa menggugat Denada ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dengan tudingan penelantaran anak selama 24 tahun.

Melalui kuasa hukumnya, Ressa mengklaim sebagai anak kandung Denada yang tidak pernah mendapatkan perhatian maupun tanggung jawab selayaknya seorang anak. Atas dasar itu, Denada digugat secara perdata dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp7 miliar.

Baca juga :   Viral! Didemo Siswa Soal SNBP, Oknum Guru SMAN 1 Bukateja Malah Tertangkap Gandengan Tangan 

Gugatan tersebut telah terdaftar di PN Banyuwangi sejak 26 November 2025 dengan nomor perkara 288.

Menanggapi tudingan tersebut, Denada melalui kuasa hukumnya, Muhammad Ikbal, membantah keras adanya penelantaran terhadap Ressa. Ikbal menegaskan kliennya memiliki bukti bahwa Denada tetap memberikan perhatian dan bantuan.

“Oh, enggak ada kalau penelantaran itu. Wong dibelikan mobil, ada transferan juga,” ujar Ikbal, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (12/1/2026).

Baca juga :   Palembang Perkuat Sinergi Ekonomi Regional, Wakil Wali Kota Prima Salam Dorong Kolaborasi Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan

Ikbal menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang akan diajukan dalam persidangan untuk menangkis seluruh tuduhan yang dilayangkan kepada Denada.

“Yang jelas bukti-bukti ada semua. Tinggal disampaikan ke hakim. Untuk detailnya, kita tunggu saja di persidangan,” katanya.

Ia menambahkan, Denada menanggapi gugatan tersebut dengan sikap tenang dan memilih menempuh jalur hukum yang berlaku.

Baca juga :   Begal Motor Ojek Pangkalan, Warga Talang Kelapa Palembang Diamuk Massa

“Kalau selama ini Denada santai saja. Semua ini kan sebenarnya urusan keluarga yang seharusnya bisa dibicarakan baik-baik,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, mengungkapkan kliennya baru mengetahui statusnya sebagai anak kandung Denada setelah lulus SMA. Selama ini, Ressa diketahui dititipkan kepada paman dan bibinya, yang merupakan adik kandung mendiang Emilia Contessa.

Menurut Firdaus, Ressa awalnya tidak berniat membawa persoalan ini ke ranah hukum. Namun, perasaan tidak adil muncul ketika Ressa melihat perjuangan Denada merawat putri dari pernikahannya dengan Jerry Aurum yang sempat berjuang melawan kanker.

Baca juga :   Tangis Ressa Rizky Rosano Pecah, Curhat Luka Batin Tak Diakui Sebagai Anak Denada

“Wajar kalau anak ini bertanya-tanya, kenapa dia tidak mendapatkan perlakuan dan hak yang sama,” ujar Firdaus.

Meski demikian, pihak Ressa enggan membeberkan secara rinci alasan gugatan penelantaran tersebut ke publik. Firdaus menyatakan seluruh dalil gugatan akan dibuka dalam proses persidangan.

“Intinya, klien kami hanya meminta pertanggungjawaban Denada sebagai seorang ibu. Itu yang kami uji dalam gugatan perbuatan melawan hukum ini,” tandasnya.[YKP]

Anak Kandung Denada Digugat Telantarkan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleResahkan Warga, Aksi Balap di Pagar Alam Dibubarkan
Next Article Ressa Rizky Rossano Masih Cari Keadilan, Denada Belum Hadir dalam Sidang Mediasi
Riyadi

Related Posts

Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20261 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20262 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,921 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,793 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,766 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?