Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Digugat Rp7 Miliar, Denada Bantah Tuduhan Telantarkan Anak
Regional

Digugat Rp7 Miliar, Denada Bantah Tuduhan Telantarkan Anak

RiyadiBy Riyadi12/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Denada Tambunan (Foto: Instagram @denadaindonesia)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kabar gugatan terhadap penyanyi Denada oleh seorang pemuda asal Banyuwangi bernama Ressa Rizky Rosano menghebohkan publik.

Ressa menggugat Denada ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dengan tudingan penelantaran anak selama 24 tahun.

Melalui kuasa hukumnya, Ressa mengklaim sebagai anak kandung Denada yang tidak pernah mendapatkan perhatian maupun tanggung jawab selayaknya seorang anak. Atas dasar itu, Denada digugat secara perdata dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp7 miliar.

Baca juga :   Denada dan Ressa Rossano Berdamai, Gugatan Rp7 Miliar Segera Dicabut

Gugatan tersebut telah terdaftar di PN Banyuwangi sejak 26 November 2025 dengan nomor perkara 288.

Menanggapi tudingan tersebut, Denada melalui kuasa hukumnya, Muhammad Ikbal, membantah keras adanya penelantaran terhadap Ressa. Ikbal menegaskan kliennya memiliki bukti bahwa Denada tetap memberikan perhatian dan bantuan.

“Oh, enggak ada kalau penelantaran itu. Wong dibelikan mobil, ada transferan juga,” ujar Ikbal, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (12/1/2026).

Baca juga :   Indagsi Polda Sumsel Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok di Palembang Aman Hingga Lebaran

Ikbal menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang akan diajukan dalam persidangan untuk menangkis seluruh tuduhan yang dilayangkan kepada Denada.

“Yang jelas bukti-bukti ada semua. Tinggal disampaikan ke hakim. Untuk detailnya, kita tunggu saja di persidangan,” katanya.

Ia menambahkan, Denada menanggapi gugatan tersebut dengan sikap tenang dan memilih menempuh jalur hukum yang berlaku.

Baca juga :   Truk Bawa Batu Bata Masuk Jurang di Tebing S Empat Lawang, Pengemudi Tewas

“Kalau selama ini Denada santai saja. Semua ini kan sebenarnya urusan keluarga yang seharusnya bisa dibicarakan baik-baik,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, mengungkapkan kliennya baru mengetahui statusnya sebagai anak kandung Denada setelah lulus SMA. Selama ini, Ressa diketahui dititipkan kepada paman dan bibinya, yang merupakan adik kandung mendiang Emilia Contessa.

Menurut Firdaus, Ressa awalnya tidak berniat membawa persoalan ini ke ranah hukum. Namun, perasaan tidak adil muncul ketika Ressa melihat perjuangan Denada merawat putri dari pernikahannya dengan Jerry Aurum yang sempat berjuang melawan kanker.

Baca juga :   Jalintim Ditutup Sementara, Pemudik Dialihkan ke Lintas Tengah dan Barat

“Wajar kalau anak ini bertanya-tanya, kenapa dia tidak mendapatkan perlakuan dan hak yang sama,” ujar Firdaus.

Meski demikian, pihak Ressa enggan membeberkan secara rinci alasan gugatan penelantaran tersebut ke publik. Firdaus menyatakan seluruh dalil gugatan akan dibuka dalam proses persidangan.

“Intinya, klien kami hanya meminta pertanggungjawaban Denada sebagai seorang ibu. Itu yang kami uji dalam gugatan perbuatan melawan hukum ini,” tandasnya.[YKP]

Anak Kandung Denada Digugat Telantarkan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleResahkan Warga, Aksi Balap di Pagar Alam Dibubarkan
Next Article Ressa Rizky Rossano Masih Cari Keadilan, Denada Belum Hadir dalam Sidang Mediasi
Riyadi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,993 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,864 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,836 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?