Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sengketa Pengelolaan Lagu, Ardhito Gugat Sony Music
Hukum

Sengketa Pengelolaan Lagu, Ardhito Gugat Sony Music

RiyadiBy Riyadi19/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ardhito resmi membawa persoalan pengelolaan karya musik dan royalti ke jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan rekaman tersebut. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Perseteruan penyanyi sekaligus aktor Ardhito Pramono dengan PT Sony Music Entertainment Indonesia memasuki babak baru. Ardhito resmi membawa persoalan pengelolaan karya musik dan royalti ke jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan rekaman tersebut.

Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan perkara wanprestasi. Dalam gugatannya, Ardhito mempersoalkan pemenuhan hak ekonomi atas karya-karyanya yang disebut tidak terlaksana sebagaimana kesepakatan.

Nilai kerugian yang dituntut Ardhito dalam perkara tersebut mencapai Rp5,7 miliar.

Baca juga :   Warungnya Merugi Selama 5 Tahun, Warga Magetan Gugat Pedagang Sayur Keliling Rp 500 Juta

Juru Bicara PN Jakarta Pusat bidang Perdata, Sunoto SH MH, membenarkan adanya gugatan tersebut.

“Benar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pendaftaran gugatan perdata tentang wanprestasi yang diajukan oleh penggugat Ardhito Rifqi Pramono terhadap PT Sony Music Entertainment Indonesia selaku tergugat,” ujar Sunoto.

Berdasarkan data perkara, gugatan didaftarkan pada Kamis (13/8/2026) dengan nomor register 577/Pdt.G/2026.

Baca juga :   Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru, Warga Gugat Aturan ke MK

Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8/2026) di PN Jakarta Pusat.

Sunoto menjelaskan, pokok gugatan Ardhito berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian pengelolaan lagu.

Ardhito mempersoalkan kewajiban Sony Music dalam mengumpulkan serta mendistribusikan royalti atau hak ekonomi dari karya-karya musik miliknya.

Baca juga :   Anak di Palembang jadi Korban Perundungan di Sekolah

“Pokok gugatan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian pengelolaan lagu, yaitu dugaan tidak dilaksanakannya kewajiban tergugat dalam mengumpulkan dan mendistribusikan royalti atau hak ekonomi atas karya penggugat,” kata Sunoto.

Persoalan mengenai hak cipta dan pengelolaan katalog lagu tersebut sebenarnya telah mencuat sebelumnya.

Pada Maret 2025, Ardhito pernah menyuarakan persoalan pengelolaan hak cipta dan katalog lagu yang berada di bawah Sony Music.

Baca juga :   Pengakuan Saksi Seret "Raja Gula" di Kasus Suap Zarof Ricar, SGC Diduga Sogok Demi Menang Lawan Raksasa Jepang

Saat itu, Ardhito mempertanyakan dugaan pemindahan katalog lagu miliknya kepada publisher lain tanpa persetujuannya.

Ardhito juga pernah menyatakan tidak mempermasalahkan apabila master rekaman lagu dimonetisasi. Namun, ia menekankan agar haknya sebagai pencipta tetap dihormati.

Sejumlah lagu Ardhito diketahui pernah dirilis di bawah Sony Music Entertainment Indonesia, di antaranya “bitterlove” dan “cigarettes of ours”.

Baca juga :   WNI Ditangkap di Tokyo Usai Diduga Curi Barang Mewah Senilai Rp 1 Miliar

Perkara tersebut kini telah memiliki majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan.

Namun, sebelum masuk ke pemeriksaan pokok perkara, Ardhito dan Sony Music akan terlebih dahulu menjalani proses mediasi.

“Majelis hakim telah ditunjuk. Tentu di dalam persidangan pertama nanti, majelis akan mengupayakan bagaimana langkah mediasi itu ditempuh sebagaimana ketentuan Perma (Peraturan Mahkamah Agung),” tutur Sunoto.

Baca juga :   Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Diduga Hilang, Sekuritas dan Nasabah Gugat BCA ke Pengadilan

Dengan demikian, kedua pihak masih memiliki kesempatan untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur perdamaian sebelum perkara berlanjut ke pemeriksaan pokok gugatan.

Nilai gugatan yang mencapai Rp5,7 miliar membuat perkara ini menjadi sorotan, terlebih sengketa berkaitan dengan pengelolaan hak ekonomi atas karya musik.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Ardhito Pramono maupun PT Sony Music Entertainment Indonesia terkait gugatan tersebut maupun nilai kerugian yang dituntut.

Baca juga :   Digugat Rp7 Miliar, Denada Bantah Tuduhan Telantarkan Anak

Sidang perdana dijadwalkan digelar pada 27 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat.[YKP]

Ardhito Pramono Digugat Pengelolaan Lagu Sengeketa Sony Music
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSuap Audit Muara Enim, KPK Periksa 4 ASN BPK Sumsel
Next Article Sempat Pulang ke Rumah, Korban Begal di Palembang Pamit Pergi Kerja
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,919 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,791 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,764 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?