RELUNG.IID- Seorang pemuda berinisial MR (20), warga Talang Bandung, Kelurahan Pasar Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, diamankan petugas Satlantas Polrestabes Palembang setelah melakukan pengerusakan kaca Pos Lantas Air Mancur, Palembang, Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 18.28 WIB.
Kejadian bermula saat MR bersama pacarnya melintas di Jalan Jenderal Sudirman, hendak menyeberang ke Jembatan Ampera dari arah Ilir menuju Ulu.
Karena keduanya tidak mengenakan helm, petugas Satlantas yang berjaga di Pos Air Mancur langsung menghentikan mereka.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta mengatakan, pelanggaran tersebut langsung ditindak dengan tilang berupa penahanan STNK.
Namun, bukannya menerima, MR justru marah dan meluapkan emosinya dengan menendang kaca pos hingga pecah.
“Jadi benar, pelaku diamankan karena tidak mengenakan helm saat berkendara. Saat dihentikan dan diberikan tilang, pelaku justru marah, keluar dari pos dan menendang kaca depan hingga pecah,” ujar Finan, Senin (21/4).
Setelah melakukan aksi nekat tersebut, MR sempat mencoba kabur namun berhasil diamankan oleh petugas yang berjaga di lokasi. Ia pun langsung digelandang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pelaku bersama kendaraannya, motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BG 4038 JBA, telah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” tambah Finan.
Atas perbuatannya, MR kini terancam dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pengerusakan fasilitas umum, selain sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya.[DNP]

