Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Paksa Minta Uang Sambil Ancam Tusuk, Tiga Pengamen di Kambang Iwak Ditangkap Polisi
Hukum

Paksa Minta Uang Sambil Ancam Tusuk, Tiga Pengamen di Kambang Iwak Ditangkap Polisi

RiyadiBy Riyadi21/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tiga pengamen di Kambang Iwak yang ditangkap anggota Jatanras Polda Sumsel karena ancam pengunjung saat tidak diberi uang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Tiga pengamen yang sempat viral di media sosial karena aksinya memaksa meminta uang sambil mengancam akan menusuk pengunjung taman Kambang Iwak, Palembang, akhirnya ditangkap Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

Ketiganya adalah Aldi Realdi Suraga (32), Robiyansah (32), dan seorang remaja berinisial AR (15).

Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan ketiga pelaku diamankan usai video pengancaman mereka viral di media sosial Instagram. Dalam video tersebut, tampak para pelaku mengamen sambil memaksa dan mengancam pengunjung yang enggan memberi uang.

Baca juga :   Tiga Pelaku Penggelapan Tiang Wifi Ditangkap, Kerugian Capai Rp300 Juta

“Aksi pengancaman terjadi pada 14 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Kambang Iwak. Saat itu ketiga pelaku mengamen dan meminta uang kepada pengunjung, namun ketika tidak diberi, mereka mengeluarkan ancaman,” ujar Anwar, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, para pelaku bahkan mengancam akan “menujah” atau menusuk pengunjung tersebut jika tak diberi uang. Karena tak mendapatkan uang, mereka kemudian meminta rokok kepada pasangan muda-mudi yang menjadi korban.

Ketiganya ditangkap di kediaman masing-masing, yakni di kawasan 7 Ulu dan salah satu rumah susun di Palembang. Dalam proses penindakan, petugas tidak menemukan senjata tajam, namun tetap memberikan sanksi dan pembinaan.

Baca juga :   Gerah dengan Aksi Tawuran, Polrestabes Palembang Janji Tindak Tegas Para Pelaku

“Mereka kami data, diberi pembinaan, dan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Anwar.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pemalakan atau aksi premanisme yang meresahkan agar bisa segera ditindaklanjuti demi keamanan bersama.[YKP]

Ancam Tusuk Pengunjung Ditangkap Kambang Iwak Pengamen
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBerbekal Atribut Polisi Lengkap dengan Pistol, Pria di Bekasi Sekap dan Rampok Warga Banyuwangi
Next Article Embarkasi Palembang Telah Berangkatkan 5.537 Jemaah Haji, Tersisa 7 Kloter Lagi
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?