RELUNG.ID- Tiga pengamen yang sempat viral di media sosial karena aksinya memaksa meminta uang sambil mengancam akan menusuk pengunjung taman Kambang Iwak, Palembang, akhirnya ditangkap Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.
Ketiganya adalah Aldi Realdi Suraga (32), Robiyansah (32), dan seorang remaja berinisial AR (15).
Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan ketiga pelaku diamankan usai video pengancaman mereka viral di media sosial Instagram. Dalam video tersebut, tampak para pelaku mengamen sambil memaksa dan mengancam pengunjung yang enggan memberi uang.
“Aksi pengancaman terjadi pada 14 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Kambang Iwak. Saat itu ketiga pelaku mengamen dan meminta uang kepada pengunjung, namun ketika tidak diberi, mereka mengeluarkan ancaman,” ujar Anwar, Selasa (20/5/2025).
Menurutnya, para pelaku bahkan mengancam akan “menujah” atau menusuk pengunjung tersebut jika tak diberi uang. Karena tak mendapatkan uang, mereka kemudian meminta rokok kepada pasangan muda-mudi yang menjadi korban.
Ketiganya ditangkap di kediaman masing-masing, yakni di kawasan 7 Ulu dan salah satu rumah susun di Palembang. Dalam proses penindakan, petugas tidak menemukan senjata tajam, namun tetap memberikan sanksi dan pembinaan.
“Mereka kami data, diberi pembinaan, dan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Anwar.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pemalakan atau aksi premanisme yang meresahkan agar bisa segera ditindaklanjuti demi keamanan bersama.[YKP]

