Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Viral Motor Listrik Diduga untuk MBG Terbengkalai, BGN Buka Suara

20/10/2026

Kecewa Istri Diduga Selingkuh, PMI di Ponorogo Robohkan Rumah Pakai Ekskavator

20/10/2026

Penghentian PLTU Banjarsari Jadi Sorotan, Tanpa Sepengetahuan ESDM?

20/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kecewa Istri Diduga Selingkuh, PMI di Ponorogo Robohkan Rumah Pakai Ekskavator
Regional

Kecewa Istri Diduga Selingkuh, PMI di Ponorogo Robohkan Rumah Pakai Ekskavator

RiyadiBy Riyadi20/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial SJ merobohkan rumah senilai sekitar Rp250 juta di Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menggunakan ekskavator. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial SJ merobohkan rumah senilai sekitar Rp250 juta di Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menggunakan ekskavator. Aksi tersebut diduga dipicu konflik rumah tangga setelah SJ mencurigai istrinya, PL, berselingkuh saat dirinya bekerja di Malaysia.

Rumah yang dibangun dari hasil kerja SJ selama bekerja di luar negeri itu dirobohkan secara bertahap pada Minggu (18/10/2026) hingga Senin (19/10/2026).

Sebelum menggunakan alat berat, sejumlah bagian rumah seperti genting, kusen, pintu, dan jendela telah dilepas secara manual.

Baca juga :   Kasus Korupsi PMI, DPRD Palembang Tunggu Usulan PAW dari NasDem

Warga setempat, Panut Hariyanto, mengatakan pembongkaran awal dilakukan sebelum tembok bangunan diratakan menggunakan ekskavator.

“Sebelumnya diturunkan kayu-kayu gitu. Ini tinggal tembok-tembok ini dirobohkan pakai alat berat,” kata Panut.

Ia menyebut dugaan perselingkuhan menjadi alasan yang beredar di tengah masyarakat. Namun, informasi tersebut masih berupa kabar warga.

Baca juga :   Krisis Keselamatan di Sungai Musi: Maraknya Insiden Tongkang Batu Bara Ancam Ekosistem dan Warga Sumsel

“Katanya lo katanya begitu (selingkuh), makanya dirobohkan,” ujarnya.

Kapolsek Jambon AKP Sarwoto menjelaskan, persoalan rumah tersebut berawal dari konflik rumah tangga SJ dan PL pada Agustus 2026. Keduanya kini tengah menjalani proses perceraian.

Rumah itu berdiri di atas tanah milik PL, sedangkan biaya pembangunannya berasal dari SJ. Dalam proses penyelesaian masalah, SJ meminta ganti rugi sebesar Rp100 juta kepada istrinya.

Baca juga :   Cegah Karhutla, Bupati Muratara Sarankan Warganya Tidur di Kebun Jaga Lahan Pertanian

Namun, permintaan tersebut tidak disanggupi PL. Mediasi yang dilakukan di lingkungan setempat juga tidak menghasilkan kesepakatan sehingga pembongkaran rumah akhirnya dilakukan.

“Iya diminta ganti rugi Rp100 juta, enggak mau. Kan tanahnya milik yang perempuan. Yang laki-laki bangun. Karena ganti rugi enggak bisa, ya kemudian dirobohkan begitu,” kata Sarwoto, Senin (19/10/2026).

Menurut Sarwoto, polisi mengetahui pembongkaran tersebut setelah sejumlah bagian rumah lebih dahulu dilepas. Anggota kemudian turun ke lokasi dan mendapati proses perobohan bangunan berlanjut menggunakan alat berat.

Baca juga :   Kasus Korupsi PMI Palembang Rugikan Negara Rp4,9 Miliar

Meski dugaan perselingkuhan disebut sebagai pemicu konflik, persoalan yang disampaikan kepolisian berkaitan dengan perselisihan rumah tangga, kepemilikan tanah, serta tuntutan ganti rugi atas bangunan.

Peristiwa di Ponorogo ini mengingatkan publik pada kisah Acil Jouleha, perempuan asal Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, yang pada 2024 viral setelah memilih merobohkan rumah yang dibangunnya bersama suami.

Dalam kisah yang beredar melalui media sosial, Acil mengaku kecewa setelah rumah tangganya bermasalah akibat dugaan perselingkuhan suami. Rumah tersebut berdiri di atas tanah milik mertuanya, sementara dirinya diminta membayar ganti rugi Rp300 juta apabila ingin tetap tinggal di sana.

Baca juga :   Tiga Tahun Jadi PMI, Pria Ini Pulang dan Temukan Oknum Polisi di Kamar Istrinya

Acil akhirnya memilih merobohkan rumah setelah barang-barang di dalamnya dikeluarkan. Keputusan itu menuai beragam reaksi warganet. Sebagian menyayangkan rumah yang telah dibangun dengan biaya besar harus dihancurkan, sedangkan lainnya menyampaikan simpati atas persoalan rumah tangga yang dialaminya.

Kisah di Ponorogo dan Amuntai sama-sama memperlihatkan bagaimana konflik rumah tangga dapat berujung pada sengketa terkait rumah dan tanah. Namun, setiap perkara memiliki latar belakang serta persoalan kepemilikan yang perlu dilihat secara terpisah.[YKP]

Istri Selingkuh PMI Robohkan Rumah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenghentian PLTU Banjarsari Jadi Sorotan, Tanpa Sepengetahuan ESDM?
Next Article Viral Motor Listrik Diduga untuk MBG Terbengkalai, BGN Buka Suara
Riyadi

Related Posts

Regional

Viral Motor Listrik Diduga untuk MBG Terbengkalai, BGN Buka Suara

20/10/20260 Views
Regional

Penghentian PLTU Banjarsari Jadi Sorotan, Tanpa Sepengetahuan ESDM?

20/10/20265 Views
Regional

Kamaruddin Simanjuntak Siapkan Pemakaman Sejak Lama, Istri Ungkap Pesan Terakhir

20/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202330,060 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,897 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,853 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?