Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kedapatan Bawa Pil Ekstasi, Dua Pemuda Asal Jambi Ditangkap
Hukum

Kedapatan Bawa Pil Ekstasi, Dua Pemuda Asal Jambi Ditangkap

alwiBy alwi06/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi narkoba. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap dua pemuda asal Jambi karena kedapatan membawa pil ekstasi.

Keduanya yaitu Rivaldo Setiawan Bin Wancik (25) warga Desa Paal Merah Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi yang berstatus pengedar dan Jojo Handoko Bin Kiam (31) warga Kelurahan Sungai Banteng Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Keduanya ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Muratara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lubuklinggau-Jambi Km 83 Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit saat mengendarai mobil merk AYLA warnah Kuning, Kecamatan Rupit. Minggu (4/5) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga :   Dibawa dari Lampung Barat, Benih Lobster senilai Rp189 Miliar Gagal Diselundupkan ke Jambi

“Dari penggeledahan, keduanya didapati barang bukti berupa satu bungkus satu bungkus plastik klip bening berisikan 13 butir pil dengan rincian 9 butir pil warna hijau berlogo Granat dan 4 butir warna merah muda berlogo Milenial yang diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis ekstasi dengan berat brutto 5,39 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan Saputra, Selasa (6/5).

Dia menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat seseorang yang membawa narkotika di wilayah hukum Polres Muratara.

Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyisiran dan mendapatkan ciri-ciri seseorang tersebut dan juga kendaraan yang digunakan setelah itu anggota Satnarkoba Polres Muratara yang mendapat perintah langsung memberhentikan kendaraan tersebut dengan cara di hadang menggunakan mobil.

Baca juga :   Melihat Harga Rubicon Merah yang Seret Dirut Inhutani V ke Meja Hijau

Setelah itu mengamankan kedua orang yang berada di dalam mobil tersebut. “Setelah berhasil diamankan salah satu dari tersangka mencoba mengelabui anggota dengan membuang BB dan akhirnya berhasil ditemukan anggota. Pada saat diamankan keduanya tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kedua tersangka sempat ingin mengelabuhi aggota dengan membuangkan BB. Namun berhasil ditemukan oleh anggota.

“Setelah ditanyakan dan keduanya mengakui bahwa barang haram itu miliknya. Saat ini, keduanya sudah dibawa ke Polres Muratara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (LTM)

ekstasi Jambi Polres Muratara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHardiknas 2025: Muba Pacu Transformasi Pendidikan untuk SDM Unggul
Next Article Galaxy Tab S10 FE Series: Perangkat Multitasking Ideal untuk Produktivitas Digital
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Sepanjang Operasi Sikat Musi, Polres Muratara Ungkap 16 Kasus 3C

09/10/20264 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?