RELUNG.ID – Seorang pencuri di Empat Lawang ditangkap Polsek Ulu Musi, usai kepergok saat hendak beraksi di rumah korban Yasip (65) di Desa Muara Kalang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.
Pelaku yakni Aji Angsa alias Yayan (22)
Dia kepergok pemilik rumah saat mengeluarkan sepeda motor yang terparkir di ruang tamu.
Saat itu Yasip baru saja selesai berbuka puasa dan hendak mengambil air wudhu untuk menunaikan shalat Mhagrib. Namun mendengar suara yang datang dari arah ruang tamu.
Yasip pun langsung melihat ke ruang tamu dan kaget ada seseorang yang mengeluarkan sepeda motor miliknya.
Pelaku Yayan pun langsung panik, karena aksinya ketahuan. Dia berusaha langsung kabur menerobos dinding seng rumah Yasip, hingga membuat jari tangannya terluka.
Ternyata korban Yasip juga sudah kerap kehilangan harta benda miliknya seperti 6 buah tabung gas, uang tunai Rp 2,1 juta.
Bahkan tabungan cucunya juga ikut hilang ikut hilang bersamaan dengan tabung gas senilai Rp 700 ribu. Atas kejadian tersebut Yasip, langsung melapor ke Polsek Ulu Musi.
Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra melalui Kasi Humas, Iptu Salpia Wardi mengatakan, usai mendapat laporan dari warga, anggota Polsek Ulu Musi langsung bergerak ke TKP, dimana saat ditelusuri ke bagian belakang rumah korban, ada bekas darah dan jejak pelaku.
“Jejak tersebut disusuri hingga ke rumah warga lainnya, dimana disana ditemukan bekas darah dan jaket pelaku,” kata Wardi, Minggu (24/3/2024).
Setelah selidiki, benar saja ternyata pelaku bersembunyi di rumah tersebut, dimana pada saat itu pelaku bersembunyi di atas plafon rumah warga.
Anggota langsung membujuk pelaku untuk menyerahkan diri, dan langsung diamankan di Polsek Ulu Musi. Pelaku juga mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah Yasip.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Ulu Musi dan dikenai pasal 363 KUHP tentang curat,” pungkasnya

