Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kapolres Lubuklinggau Angkat Bicara Terkait Bawahannya yang Menusuk Debt Collector
Hukum

Kapolres Lubuklinggau Angkat Bicara Terkait Bawahannya yang Menusuk Debt Collector

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda24/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sebelum terjadi penusukan, Oknum Polisi (baju biru) Debt Collector (baju hitam), Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Tindakan Aiptu F yang menusuk debt collector di parkiran salah satu mall di Jalan Pom IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang mendapat tanggapan tegas dari atasannya. 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Yudha menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melindungi anggotanya yang melakukan tindakan melanggar hukum, dan akan turut memburu keberadaan pelaku.

“Benar jika Aiptu F adalah anggota kita di Polres Lubuklinggau. Kita sebagai pimpinan menyayangkan dan menyesalkan atas peristiwa yang terjadi di Palembang. Saya meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian anggota kita yang melanggar hukum,” ujar Indra dalam konfirmasinya pada Ahad (24/3/2024).

Baca juga :   Aiptu FN yang Menusuk Debt Collector Diburu Polisi dan Ditetapkan Sebagai DPO

Indra menegaskan bahwa anggotanya yang melakukan tindakan tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Ia menekankan bahwa Polri akan memproses kasus tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa membedakan perlakuan antara anggota polisi dan pihak lain yang melakukan pelanggaran hukum.

“Percayalah, dari Polri pasti akan memprosesnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada perbedaan perlakuan jika ada perbuatan melanggar hukum, baik yang dilakukan oleh anggota (polisi) maupun pihak lain, pasti akan diproses,” tegasnya.

Baca juga :   Istri Oknum Polisi Laporkan Perampasan Mobil oleh 2 Debt Collector ke Polda Sumsel

Indra juga menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polresta Palembang, sesuai dengan wilayah hukum kejadian. Ia menegaskan bahwa kepergian Aiptu F ke Palembang bukan dalam rangka kedinasan dan tanpa izin, sehingga harus diproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Aiptu F ke Palembang bukan dalam rangka kedinasan, maka yang menangani adalah wilayah kejadian perkara. Artinya dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Palembang untuk diproses hukum,” katanya.

Pihak kepolisian juga akan turut mencari informasi mengenai keberadaan anggotanya tersebut guna memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.[RG]

 

Lubuklinggau Polisi Tusuk Debt Collector Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTimnas Indonesia Mulai Persiapan untuk Laga Melawan Vietnam
Next Article Kedapatan Mencuri, Pelaku Sembunyi di Atas Plafon
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?