RELUNG.ID – Seorang istri berinisial TW (31) warga kawasan Plaju ini mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (14/8/2025).
Kedatangannya ini untuk melaporkan sang suami berinisial AN dan selingkuhannya RW karena diduga telah melakukan tindakan asusila. Hal ini diketahui TW melalui video syur yang tersimpan di ponsel sang suami.
Kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, TW menceritakan perselingkuhan itu terbongkar bermula ketika handphone milik suaminya tertinggal di rumah.
“Sudah lama curiga Pak. Nah, ketika handphone dia tinggal di rumah, saya langsung buka dan mengeceknya,” katanya dihadapan polisi.
Benar saja, dirinya mendapati banyak video syur antara suaminya dengan RW. Dia pun langsung pun langsung menanyakan kebenaran video-video tersebut hingga akhirnya terlapor AN mengakui perselingkuhan itu.
“Ketika dicek, ternyata banyak video tak senonoh Pak. Saya langsung menanyakan, dan dia (suaminya) mengakui. Saya juga datang wanitanya dan juga mengakui perbuatan itu. Saya tidak terima makanya lapor polisi,” singkatnya
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait laporan perzinaan. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya. (DNP)

