RELUNG.ID – Empat personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) diduga karena telah melakukan pelanggaran.
Dalam upacara PTDH yang dipimpin Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama ini, ke-empat personel tersebut tidak hadir sehingga hanya dihadirkan dengan foto.
Ke-empat personel yang di PTDH yakni Brigpol JW, Briptu AW, Brigpol OT dan Briptu DAS. Mereka diduga telah melakukan pelanggaran karena narkoba, disersi, penipuan dan asusila.
“Keputusan pemberhentian ini bukanlah suatu hal yang mudah diambil, melainkan berdasarkan evaluasi menyeluruh atas pelanggaran yang dilakukan,” katanya, Kamis (14/8/2025).
Dijelaskan, PTDH adalah konsekuensi tegas yang harus diterima. Dimana sambungnya, apabila anggota telah melakukan pelanggaran berat yang merusak citra dan martabat Polri seperti pelanggaran disiplin yang berulang, tindak kriminal atau tindakan yang bertentangan dengan kode etik serta norma organisasi.
“Saya berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga tidak hanya bagi yang bersangkutan, tetapi juga bagi kita semua untuk terus menjaga sikap, perilaku dan integritas dalam menjalankan tugas disiplin dan etika adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.
Menurut Kapolres, tanpa hal itu, segala bentuk upaya pengamanan dan pelayanan masyarakat tidak akan berjalan optimal. Dimana dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan kepada personel untuk menjaga integritas dan profesionalisme.
“Setiap anggota harus senantiasa mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas, profesionalisme harus dijaga dengan terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu ia meyebut kedisiplinan adalah kunci utama keberhasilan. “Tugas kepolisian hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak reputasi institusi, etika kerja harus dijadikan pedoman dalam berinteraksi dengan masyarakat, rekan kerja dan atasan,” ungkapnya.
“Sebagai pelayan masyarakat kita harus selalu hair dengan penuh rasa tanggung jawab, memberikan pelayanan terbaik dan menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat,” pungkasnya. (NSR)

