RELUNG.ID- Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Rabu (24/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menggunakan rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, tim Pidsus yang dipimpin Kasi Pidsus Giovani dan didampingi Kasi Intel Jefri Saragih, memeriksa satu per satu ruangan di kantor Dinkes Banyuasin.
Penggeledahan dimulai dari ruangan Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Subbag Perencanaan Program dan Pelaporan, serta Kepala Subbag Keuangan dan Aset.
Selanjutnya, tim pindah ke ruang Bidang Kesehatan Masyarakat, termasuk Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat, Kasi Kesling, Kesker dan Olahraga, serta Kasi Keluarga dan Gizi Masyarakat.
Dari sejumlah ruangan tersebut, tim Pidsus mengambil beberapa berkas dan dokumen yang dianggap berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah PMI Kabupaten Banyuasin. Seluruh proses penggeledahan disaksikan oleh pegawai Dinkes Banyuasin.
“Ini masih ada hubungannya dengan PMI ya,” kata Kasi Pidsus Giovani saat melakukan penggeledahan.
Hingga pukul 11.48 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Kejari Banyuasin belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kegiatan ini.[RDK]

