Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kejari Prabumulih Isyaratkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KPU
Hukum

Kejari Prabumulih Isyaratkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KPU

ADMINBy ADMIN05/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua KPU Prabumulih berinisial MD mengenakan baju rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Prabumulih. (Relung/SMP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih untuk pelaksanaan Pilkada 2024 terus bergulir. Setelah menetapkan dan menahan tiga tersangka, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih tidak menutup kemungkinan akan ada nama baru yang segera menyusul.

Kasi Pidsus Kejari Prabumulih Safei SH MH mengungkapkan, tim penyidik masih terus mengembangkan penyidikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Kami tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Semua fakta hukum masih kami dalami,” tegas Safei, Sabtu (4/10/2025).

Tiga pejabat KPU yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Prabumulih sejak Jumat (3/10) adalah Ketua KPU Marta Dinata (MD), Sekretaris KPU Yasrin Abidin (YA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Syahrul (SA). Mereka ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Penyidik menduga ketiganya terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana hibah senilai Rp26 miliar yang bersumber dari APBD Kota Prabumulih Tahun 2024. Dana tersebut semestinya digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih.

Namun, hasil penyelidikan menemukan adanya manipulasi anggaran di 20 item kegiatan, salah satunya terkait kegiatan sosialisasi. Dari hasil audit awal, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp6 miliar.

“Dari 20 item kegiatan itu, ada yang ditambah, dikurangi, dan diubah penggunaannya. Detail modusnya masih kami dalami,” jelas Safei.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Juli 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan pada Agustus dan naik ke tahap penyidikan pada 18 September 2025. Hingga kini, penyidik telah memeriksa belasan saksi, termasuk pejabat Pemerintah Kota Prabumulih seperti Pj Wali Kota, Pj Sekda, Kepala BKD, dan Kaban Kesbangpol.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (SMP)

Kejari Prabumulih Korupsi Dana Hibah KPU KPU Prabumulih Pilkada 2024
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHelmy Yahya: Kreator Konten Bukan Lagi Hobi, Tapi Profesi Masa Depan
Next Article 15 DPC Hanura Sumsel Rampungkan Muscab, Target Rebut Kursi Hilang di Pemilu 2029
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,973 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,844 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,817 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?