RELUNG.ID – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mengamankan dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang diduga terkait dengan kasus suap fee proyek.
Kedua pejabat yang diamankan yakni Wakil Bupati PALI berinisial IT dan Kepala Dinas di Kabupaten PALI.
Informasi yang dihimpun, Wakil Bupati diamankan saat berada di rumah dinasnya, sementara Kepala Bapenda diamankan di Kota Palembang.
Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap dua pejabat tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan detail perkara secara lengkap.
“Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Ketut.
Menurutnya, pengamanan tersebut berkaitan dengan dugaan suap fee proyek yang tengah didalami oleh Kejati Sumsel.
Meski demikian, pihaknya belum mengungkap proyek yang menjadi objek penyidikan karena masih dalam tahap pendalaman.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh. Semua akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” katanya.
Ketut juga menegaskan bahwa status hukum kedua pejabat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan yang sedang dilakukan.
Selain memeriksa kedua pejabat tersebut, penyidik juga terus melakukan penelusuran terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang sama.
Kejati Sumsel memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tutupnya. (vid)

