Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Usai Sita Uang, Emas dan Motor Harley dari Oknum Pegawai, Kejati Sumsel Obok-obok Kantor KSOP Palembang
Regional

Usai Sita Uang, Emas dan Motor Harley dari Oknum Pegawai, Kejati Sumsel Obok-obok Kantor KSOP Palembang

ADMINBy ADMIN09/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung Kejati Sumsel/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah kantor KSOP Palembang, Rabu (8/4/2026) malam, untuk menyelidiki dugaan korupsi jasa pemanduan kapal di Sungai Lalan senilai sekitar Rp160 miliar selama periode 2019–2025.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 23.30 WIB. Dalam video yang beredar di media sosial, tim menyisir berbagai ruangan untuk mencari dokumen dan bukti terkait praktik pungutan ilegal yang diduga merugikan keuangan negara.

Baca juga :   914 Tiket KA di Stasiun Baturaja Terjual Selama Nataru

Usai penggeledahan, sejumlah dokumen penting dan uang tunai diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Ketut Sumadana mengatakan, modus kasus tersebut bermula dari terbutnya Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2017, yang mewajibkan kapal tongkang menggunakan jasa pemanduan tugboat saat melintasi jembatan.

Aturan ini ditindaklanjuti melalui kerja sama Dinas Perhubungan Muba dengan CV R pada 2019 dan PT A pada 2024 sebagai operator pemanduan.

Baca juga :   Tiga Aset Puluhan Miliar di Yogyakarta, Bandung, dan Palembang Kembali ke Tangan Pemprov Sumsel

Namun dalam praktiknya, setiap kapal yang melintas dikenakan tarif jasa pemanduan Rp9 juta hingga Rp13 juta per sekali lintas.

Dugaan awal, jasa pemanduan tersebut tidak disetorkan ke kas pemerintah daerah. Dari hasil perhitungan sementara, praktik tersebut diduga menimbulkan keuntungan ilegal (illegal gain) hingga mencapai sekitar Rp160 miliar.

“Pungutan itu tidak masuk ke kas Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,” tegas Ketut.

Baca juga :   Setoran Rp35 Miliar Masuk, Pemprov Sumsel Buka Kembali Alur Sungai Lalan untuk Tongkang Batu Bara

Penggeledahan ini juga merupakan kelanjutan dari operasi sehari sebelumnya, di mana penyidik menyisir rumah dua oknum ASN KSOP Palembang, YK di Kemuning dan B di Ilir Timur II.

Dari lokasi itu, tim menyita empat unit handphone, satu unit iPad, emas sekitar 275 gram, uang tunai Rp367 juta, satu unit sepeda motor Harley Davidson, serta dokumen penting lainnya. (KPB)

Jembatan P6 Lalan Kejati Sumsel KSOP Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBandar Narkoba di OKI Ditangkap, Polisi Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Berbagai Varian
Next Article Kondisi Kesehatan Nikita Mirzani Menurun Saat Jalani Masa Penahanan
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?