Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Desak Ungkap Aktor Intelektual Dugaan Manipulasi RUPSLB Bank SumselBabel, Kantor Kejati Sumsel Digeruduk Massa
Indeks

Desak Ungkap Aktor Intelektual Dugaan Manipulasi RUPSLB Bank SumselBabel, Kantor Kejati Sumsel Digeruduk Massa

alwiBy alwi26/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kantor BSB di Jakabaring Palembang, Foto : BSB
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang berlokasi di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan digeruduk puluhan massa.

Kedatangan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) ini mendesak agar Kejati Sumsel mengungkap aktor intelektual dalam kasus dugaan manipulasi RUPSLB Bank SumselBabel tahun 2024 lalu.

Baca juga :   Mantan Bupati Lahat Disebut dalam Sidang Korupsi Andalas Bara Sejahtera, SK Titik Koordinat Dinilai Jadi Sumber Masalah

Koordinator Aksi, Rahmat Sandi Iqbal mengatakan, saat ini penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan manipulasi RUPSLB Bank SumselBabel. Dua diantaranya merupakan notaris. Sedangkan, satu orang merupakan asisten notaris.

“Notaris itu seorang profesional. Artinya, dia bekerja secara profesional. Namun, perubahan ini berbeda dari yang lain. Sehingga, kami menduga adanya keterlibatan pemegang saham utama di dalam BSB ini,” katanya dalam orasinya di Kejati Sumsel, Kamis (26/9).

Karena itu, pihaknya mendesak agar Kejati Sumsel segera menahan tersangka serta secepatnya dilakukan P21 dan persidangan. Sehingga, fakta persidangan dapat terungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga :   Kejati Sumsel Periksa Pejabat BRI Pusat dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun ke Dua Perusahaan Sawit

“Kami juga mendesak agar para tersangka ini berkata sebenarnya. Jangan sampai hanya dijadikan kambing hitam dalam perkara ini,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta Komisi Kejaksaan RI untuk mengawasi kinerja Kejati Sumsel beserta jajarannya dalam menindaklanjuti perkara ini. Agar kasus indikasi KKN pekerjaan ini benar-benar diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kita menuntut Kejati Sumsel dalam pengungkapan kasus pemalsuan dokumen RUPS-LB Bank SumselBabel. Kita ketahui Bareskrim sudah memberitahukan surat penetapan tersangka, tanggal 6 September. Semua SPDP segera diberikan ke Kejati Sumsel,” katanya.

Baca juga :   Dua Bintang Drakor Shin Ye Eun dan Kang Hoon Tampil Kocak di 'Running Man'

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, pihaknya baru menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka. Sedangkan surat perintah dimulai penyidik (SPDP) belum diterima dari Bareskrim Mabes Polri.

“Sampai saat ini baru diterima surat pemberitahuan penetapan tersangka, untuk SPDP belum. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut, akan segera kita sampaikan,” singkatnya.

Seperti diketahui, setelah melewati serangkaian penyelidikan di Jakarta dan Palembang. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidektsus) Bareskrim Polri akhirnya menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) pada 20 Maret 2024 dengan Nomor: SPDP/90/III/RES.2.2/2024/Ditipideksus yang dikirimkan kepada Kepala Kejati Sumsel.

Baca juga :   Dugaan Korupsi di Tubuh KONI Sumsel, FSOSS Lapor Kejati

Dari SPDP yang diterbitkan itu, dugaan manipulasi RUPSLB Bank Sumselbabel yang berlangsung di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2020 lalu itu, mengarah pada dugaan terhadap tindak pidana perbankan atau pemalsuan akta otentik atau menutupi tindak pidana yang dilakukan.

Tersangkanya nanti, berpotensi dijerat pasal 49 ayat (1) dan/atau Pasal 50A dan/atau Pasal 50A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Jo Pasal 264 KUHP dan Pasal 266 KUHP dan Pasal 221 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. (MAD)

Kasus dugaan manipulasi RUPSLB BSB Kejati Sumsel LSM SIRA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePS5 Slim Bakal Hadir dengan Tampilan Baru, Hadirkan Nuansa Krom
Next Article Niat Usir Nyamuk, Bangunan Kiso di Musi Rawas Malah Ludes Terbakar
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?