RELUNG.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru agama dan madrasah di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam keterangan pers, Senin (2/2/2026).
“Kemenag serius membenahi tata kelola dan menyejahterakan guru. Perbaikan sistem dan peningkatan kesejahteraan guru agama dan madrasah akan terus kami perjuangkan,” ujar Kamaruddin.
Ia menyebut, selama ini Kemenag telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga Komisi VIII DPR RI, untuk menyusun kebijakan yang berpihak kepada guru.
Kamaruddin mengungkapkan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) telah mengalami kenaikan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
Selain itu, percepatan sertifikasi guru juga menunjukkan peningkatan signifikan pada 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Sertifikasi guru agama dan madrasah kini dipercepat agar semakin banyak guru yang mendapatkan haknya,” katanya.
Terkait rekrutmen guru non-ASN, Kamaruddin menekankan pentingnya koordinasi antara yayasan, sekolah, dan Kemenag sejak awal proses pengangkatan.
“Koordinasi ini penting untuk memudahkan pendataan sekaligus memberikan afirmasi kepada para guru,” ujarnya.
Ia juga kembali menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR yang sempat menuai respons publik.
“Saya tidak bermaksud menyinggung siapa pun. Saya sangat menghormati para guru dan terus memperjuangkan kesejahteraan mereka,” ucapnya.
Kamaruddin menegaskan, mekanisme pengangkatan guru madrasah swasta telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1006 Tahun 2021.
Regulasi ini menjadi pedoman resmi bagi madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Saat ini, masih terdapat 423.398 guru madrasah yang belum tersertifikasi. Mereka yang memenuhi syarat akan diprioritaskan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara bertahap di LPTK. (vid)

