RELUNG.ID – Seorang wanita paruh baya yakni Yanti (49) warga Kecamatan Sukarami, Palembang ini harus kehilangan sepeda motornya usah dibawa kabur oleh kenalan barunya dari jejaring sosial Facebook.
Atas kejadian tersebut, Yanti ditemani oleh anaknya membuat laporan polisi di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (8/12/2025) sore.
Diceritakan oleh Yanti, kejadiannya bermula ketika dia bertemu terlapor berinisial PT di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Minggu (7/12) sekitar pukul 13.00 WiB.
Kemudian terlapor minta diantarkan ke kawasan Terminal Alang-alang Lebar.
“Setelah diantarkan ke terminal, dia meminjam sepeda motor saya dengan alasan ke rumah keluarganya. Karena percaya saya pun turun dari motor,” ungkap Yanti saat diwawancarai awak media selepas membuat laporan polisi.
Dikatakan Yanti, setelah sepeda motornya dipinjamkan, terlapor tak kunjung pulang hingga larut malam. Bahkan saat dihubungi nomor telepon PT sudah tidak bisa dihubungi lagi.
“Saya tunggu sampai malam, tetapi dia tidak datang lagi. Saya telpon nomornya ternyata sudah tidak aktif lagi. Merasa telah menjadi korban penipuan, saya pun membuat laporan polisi dengan harapan pelaku tertangkap,” jelas dia.
Akibat kejadian tersebut, Yanti yang tercatat sebagai warga Sukarela Batujajar, Kecamatan Sukarami Palembang ini harus kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol BG 5880 ADH.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait penggelapan motor.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor untuk melakukan penyidikan dan menangkap pelaku, ” tutupnya. (LWM)

