“Kami akan lebih berhati-hati untuk mencegah insiden seperti itu terjadi di masa depan,” demikian tulisnya.
Sementara itu, Suga menambahkan, kejadian ini terjadi usai dia makam malam dan minum-minuman. Kemudian, dia mengendarai skuter listrik untuk pulang ke rumah.
“Saya melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan karena saya berpuas diri dengan berpikir bahwa itu adalah jarak yang dekat dan kegagalan saya untuk mengenali bahwa menggunakan skuter listrik saat mabuk dilarang,” katanya.
Akibat kejadian itu, dia pun terjatuh saat memarkirkan skuter di depan rumahnya dan petugas kepolisian terdekan melakukan tes breathalyzer, yang mengakibatkan pembatalan SIM dan denda.
Meskipun tidak ada korban atau fasilitas yang rusak dalam proses ini, ini sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya tanpa alasan apa pun, karena itu dia dengan tulus meminta maaf kepada semua orang.
“Saya meminta maaf kepada semua orang yang terluka karena tindakan saya yang ceroboh dan salah, dan saya akan lebih berhati-hati dalam bertindak di masa depan untuk mencegah insiden seperti itu terjadi lagi,” pungkasnya. (AAL)

