RELUNG.ID- Dua oknum anggota TNI AD diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Syarief di Kampung Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Akibat kejadian tersebut, Syarief mengalami luka lebam dan sempat menjalani perawatan di RSU Siloam Labuan Bajo hingga Rabu (9/9/2026).
Komandan Kodim 1630 Manggarai Barat Letkol Inf Budiman Manurung mengatakan, kedua anggota TNI tersebut telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Markas Kodim 1630 Manggarai Barat.
Pemeriksaan masih berlangsung hingga Rabu sore. Polisi juga telah dimintai keterangan, termasuk saksi dari pihak korban.
“Kita hadirkan saksi juga. Termasuk saksi dari pihak korban juga kita panggil,” kata Budiman, Rabu (9/9/2026), dikutip dari Kompas.com.
Budiman mengatakan, untuk sementara pengambilan keterangan masih dilakukan oleh pihak Kodim. Terkait keterlibatan Polisi Militer (POM), pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap kedua anggota yang diduga terlibat.
Budiman menjelaskan, kedua anggota TNI AD yang diperiksa merupakan saudara kandung. Salah satunya diketahui bertugas di Kodim 1630 Manggarai Barat.
Sementara itu, antara Syarief dan kedua anggota TNI tersebut juga masih memiliki hubungan keluarga. Rumah mereka bahkan berada bersebelahan.
“Antara korban dengan kedua anggota TNI itu masih punya hubungan keluarga. Rumah mereka bahkan bersebelahan,” ujar Budiman.
Budiman juga sempat menjenguk Syarief di ruang perawatan RSU Siloam Labuan Bajo pada Rabu siang.
Menurut dia, secara kasatmata tidak terlihat adanya luka terbuka pada tubuh korban. Namun, Syarief masih mengeluhkan rasa sakit pada bagian pipi dan dada.
“Tadi jam 11.30 sudah keluar,” kata Budiman.
Adik Syarief, Safrudin (41), mengatakan dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 12.30 Wita.
Saat itu, Syarief disebut sedang berada di kebun bersama istri dan anaknya. Sebelumnya, korban baru pulang memancing dan meminta istrinya memasak nasi dan ikan.
“Dia baru pulang mancing dan minta istrinya masak nasi dan ikan. Dia kemudian duduk istirahat,” kata Safrudin, Rabu (9/9/2026).
Menurut Safrudin, tiba-tiba sekelompok warga, termasuk dua oknum TNI AD, masuk ke lahan milik korban. Kelompok tersebut diduga merusak pagar dan tanaman di lokasi.
Syarief kemudian merekam kejadian tersebut menggunakan telepon seluler.
Safrudin menuturkan, setelah itu dua oknum TNI bersama sejumlah warga diduga menganiaya Syarief.
“Dua oknum TNI itu pukul pakai tangan. Sementara yang lain pakai kayu. Ada oknum TNI yang bawa sangkur,” ujar Safrudin.
Penganiayaan tersebut, menurut Safrudin, terjadi di hadapan istri dan anak korban yang masih berusia sembilan tahun.
Ia mengatakan istri dan anak Syarief turut mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
“Kita akan lapor ke Kodam Udayana dan Polda NTT,” pungkas Safrudin.[YKP]

