RELUNG.ID – Dua sekawan yakni Anton (35) dan M Ario Maulana (23) jadi bulan-bulanan warga usai kepergok maling di Komplek PU Lorong Bersama, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Usai diamuk massa, kedua pria yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian ini harus meringkuk di dalam sel tahanan setelah diserahkan ke petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Dalam catatan aksinya, kedua tersangka telah dua kali mencuri di rumah dua lantai itu yang merupakan milik korban Yulius.
Aksi pertama dilakukan pada Minggu (22/11) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu kedua pelaku menjebol jendela lantai 2 dan mencuri baju serta perabotan di rumah korban.
Lalu, hari ini Rabu (26/11/2025), sekitar pukul 16.00, kedua pelaku kembali mencuri di rumah korban dengan cara merusak pintu lantai 2 rumah korban. Namun setelah masuk ke dalam rumah korban. Aksi mereka pun diketahui korban.
“Jujur pak kami sudah dua kali beraksi di rumah korban. Kami rusak jendela dan pintu lantai rumah korban dengan tang. Aksi pertama kami curi baju dan perabotan dan kami jual di kawasan Cinde,” kata Anton.
Anton mengaku, nekat melakukan aksi ini lantaran tidak mempunyai pekerjaan,” Tidak ada pekerjaan pak. Jadi untuk makan sehari hari kami mencuri pak. Uang hasil penjualan baju dan perabotan milik korban sudah habis untuk makan sehari hari,” katanya
Sedangkan korban Yulius mengaku rumah tersebut merupakan peninggalan orang tua. “Rumah itu kosong pak. Peristiwa pencurian ini sudah 2 kali kami alami. Kemarin pertama kami hilang baju, perabotan dan keramik antik,” katanya.
Yulius berharap dengan tertangkap kedua pelaku, agar pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatan, ” saya mereka dihukum seberat beberatnya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih didampingi Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya peristiwa pencurian. “Kita mendapatkan adanya laporan tersebut kita langsung mendatangi TKP dan mengamankan kedua pelaku, ” katanya
Hingga kini, ditambahkan Hendra, kedua pelaku sudah diamankan dan sudah diserahkan ke unit Reskrim untuk diperiksa terkait adanya TKP lain. “sudah diserahkan ke reskrim untuk diperiksa terkait adanya dugaan TKP lain,” tutupnya. (DNP)

