RELUNG.ID – Seorang pelaku pencurian di Kota Lubuklinggau, Sumsel tak berkutik usai kepergok dan ditangkap pemilik rumah saat melancarkan aksi.
Aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka Juanda Hidayat (27), warga Desa Suka Cinta, Kelurahan Sukorejo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Tersangka ditangkap saat beraksi mencuri handphone dan dompet berisi uang Rp 535 ribu yang terjadi di rumah korban Septa Agin Arkadewi (19) di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, kejadian berawal saat korban dari kamar hendak menuju ke dapur untuk ber beres-beres.
Kemudian selesai dari dapur sekitar pukul 06.30 WIB, korban masuk ke dalam kamarnya dan mendapati seorang kaki-laki yang tidak dikenal sedang memegang dompet dan HP miliknya.
“Ketika ditanya korban siapa laki-laki tersebut, pelaku beralibi jika teman Ayahnya,” kata Kasat Reskrim pada Rabu, (22/10/2025).
Lalu korban langsung memanggil Ayah dan Ibunya. Pada saat memanggil tersebut, ternyata pelaku berusaha melarikan diri. Beruntung pelaku berhasil ditangkap usai dikejar ayah korban bernama M Ali.
“Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Lubuklinggau,” pungkasnya. (NSR)

