RELUNG.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk Anton Delianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan.
Hal ini menyusul dilantiknya Ketut Sumedana sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan di Badan Gizi Nasional (BGN).
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda kepemimpinan dan operasional Kejati Sumsel tetap berjalan hingga ditetapkannya kepala kejaksaan tinggi yang definitif.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan secara otomatis tugas dan tanggung jawab Kajati Sumsel untuk sementara dijalankan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Anton Delianto.
“Secara operasional dan tanggung jawab, Kajati Sumsel diisi oleh Wakajati Sumsel sambil menunggu penunjukan Kajati definitif,” ujar Anang dalam keterangan resminya, Kamis (23/7/2026).
Saat ini Anton Delianto masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Dengan penugasan tersebut, ia akan memimpin pelaksanaan tugas Kejati Sumsel hingga adanya keputusan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung mengenai pengisian jabatan Kajati secara definitif.
Sementara itu, Ketut Sumedana resmi mengemban tugas baru sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN). Ia merupakan satu dari lima pejabat eselon I yang dilantik untuk mengisi posisi strategis di lembaga tersebut.
Ketut dikenal sebagai jaksa yang memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan Agung. Selama lebih dari 28 tahun berkarier, ia pernah menduduki sejumlah jabatan penting, di antaranya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Dengan adanya penugasan baru Ketut di Badan Gizi Nasional, Kejaksaan Agung memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum di Kejati Sumsel tetap berjalan normal di bawah kepemimpinan Pelaksana Harian hingga pejabat definitif ditetapkan. (vid)

