RELUNG.ID– Video yang memperlihatkan ratusan warga menggeruduk rumah terduga pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, viral di media sosial.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) malam itu dipicu kekecewaan warga terhadap proses penanganan kasus yang dinilai berjalan lambat. Korban dalam perkara tersebut disebut merupakan seorang anak yatim piatu.
Berdasarkan informasi yang beredar, terduga pelaku adalah sepasang suami istri. Salah satunya, perempuan berinisial A, diketahui berprofesi sebagai guru.
Kemarahan warga memuncak karena A disebut masih menjalankan aktivitas mengajar. Masyarakat mengaku khawatir akan muncul korban lain apabila proses hukum tidak segera dilakukan.
Situasi sempat memanas hingga aparat Polres Tanjungbalai turun ke lokasi untuk mengamankan kedua terduga pelaku.
Proses evakuasi berlangsung dramatis. Terduga pelaku laki-laki lebih dulu berhasil masuk ke mobil patroli. Sementara A sempat diamankan di salah satu rumah warga sebelum akhirnya dievakuasi menuju Mapolres Tanjungbalai.
Sejumlah warga kemudian mendatangi Mapolres Tanjungbalai untuk memastikan kedua terduga pelaku benar-benar telah diamankan.
“Tadi sampai tengah malam juga masyarakat berkumpul, memastikan kalau mereka sudah diamankan. Satu per satu disuruh masuk untuk memastikan terduga pelaku sudah diamankan,” ujar seorang warga bernama Hendra.
Menurut Hendra, aksi massa terjadi karena masyarakat merasa laporan yang telah disampaikan belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Masyarakat marah karena kasus yang sudah dilaporkan itu tidak diproses-proses oleh polisi,” katanya.
Ia berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara tersebut dan memberikan keadilan bagi korban.
Hingga berita ini ditulis, Polres Tanjungbalai belum menyampaikan keterangan resmi mengenai status hukum kedua terduga pelaku maupun perkembangan penyidikan.
Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Warga juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Polres Tanjungbalai. Kepolisian menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.[YKP]

