RELUNG.ID- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memanggil delapan perusahaan yang diduga berperan memperparah bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan dugaan pelanggaran lingkungan.
“Kami akan undang delapan perusahaan di wilayah Batang Toru. Pertemuan dijadwalkan pekan depan,” ujar Diaz usai menghadiri acara pelepasan ekspor udang di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Diaz menegaskan, pemanggilan ini merupakan langkah awal untuk mengumpulkan informasi terkait aktivitas perusahaan di kawasan terdampak bencana. Meski belum menyebut nama perusahaan, pihak KLHK menekankan proses verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh sebelum menentukan sanksi.
“Analisis dilakukan dari berbagai aspek, termasuk kondisi alam, izin lingkungan, tata guna lahan, vegetasi, dan potensi pencemaran. Jika melanggar, tentu ada tindak lanjut,” jelas Diaz.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara menyebut tujuh perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang diduga memperparah banjir bandang di Tapanuli Tengah dan Sibolga. Hutan tropis di Ekosistem Harangan Tapanuli atau Batang Toru, yang berfungsi sebagai penyangga hidrologis utama, diduga rusak akibat aktivitas industri skala besar.
“Citra satelit menunjukkan hutan gundul di kawasan banjir. Ini bencana ekologis akibat intervensi manusia,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Rianda Purba. Ia menuntut pemerintah menghentikan semua aktivitas industri di Batang Toru, menindak perusahaan perusak lingkungan, dan menetapkan perlindungan ekosistem agar bencana serupa tidak terulang.
Diaz menambahkan, setelah pemanggilan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK akan melakukan verifikasi lapangan. Jika ditemukan bukti pelanggaran, pihaknya siap menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan hukum.
“Proses hukum akan mengikuti prosedur. Kami akan pastikan perusahaan yang melanggar bertanggung jawab,” ujar Diaz.[YKP]

