RELUNG.ID – Komisi VII DPR RI meminta pemerintah untuk mengkaji ulang regulasi impor bahan baku industri kapal yang selama ini menjadi kendala dalam produksi dan perbaikan kapal di dalam negeri.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, dalam kunjungan kerjanya ke perusahaan galangan kapal PT Mariana Bahagia di Palembang, menyoroti berbagai hambatan yang dihadapi industri kapal, terutama terkait pengadaan bahan baku.
“Kami melihat ada beberapa bahan baku yang tidak bisa diimpor langsung karena aturan dari Kementerian Perindustrian. Hal ini berdampak pada mutu dan kualitas produksi serta reparasi kapal. Oleh karena itu, kami mendorong agar kementerian terkait dapat segera menyelesaikan persoalan ini,” ujar Saleh, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, ia juga menyoroti regulasi penjualan kapal di dalam negeri yang membutuhkan perizinan khusus dari Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Sebagai kawasan berikat, PT Mariana Bahagia mendapatkan kemudahan untuk ekspor, tetapi justru menghadapi tantangan ketika ingin menjual produknya di pasar domestik.
“Kami telah menyampaikan persoalan ini kepada pihak terkait agar segera dicarikan solusi. Industri kapal memiliki peran penting dalam perekonomian, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan,” tambahnya.
Saleh berharap pemerintah lebih serius dalam mendukung industri galangan kapal nasional, sehingga bisa berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Dengan bertambahnya industri kapal, akan tercipta lebih banyak lapangan kerja, yang pada akhirnya berdampak positif pada daya beli masyarakat dan kesejahteraan ekonomi secara keseluruhan,” tutupnya.[TRA]

