RELUNG.ID – Setelah menangkap dua wanita yakni Erika dan JA. Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau kembali meringkus komplotan begal motor yang kerap beraksi di wilayah Lubuklinggau.
Kali ini, Polres Lubuklinggau menangkap Raju Sarwan (26) dan NO (17). Keduanya merupakan warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
“Kedua pelaku ini sudah mengakui perbuatannya kerap melakukan begal,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, Senin (19/8).
Dari keterangan kedua tersangka, mereka melancarkan aksinya bersama Erika, JA dan Iqbal. Dimana, Erika dan JA telah ditangkap terlebih dahulu. Sedangkan, Iqbal masih DPO.
“Mereka melibatkan dua wanita sebagai umpan kepada korban,” katanya.
Kasat Reskrim menceritakan, aksi begal ini terjadi pada korban Mahasiswa, Amin Akbar (23) warga Jalan Kenangan II Lintas Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Senin 12 Agustus lalu.
Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Kemudian, di tengah jalan korban dihentikan dua wanita yang meminta bantuan untuk diantar pulang ke Jalan Kenanga II.
Di tengah perjalanan, salah satu perempuan meminta korban untuk kembali ke tempat awal mereka menumpang karena dompetnya tertinggal.
Nahas, saat mereka tiba di lokasi tersebut, tiga laki-laki tak dikenal tiba-tiba muncul dan langsung menodongkan pisau ke arah korban. Karena merasa takut, korban meninggalkan sepeda motor.
“Akibat kejadian tersebut, korban harus kehilangan motor Honda Supra X warna hitam dengan Nopol BG 3925 HAB,” katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka, Raju ini berperan untuk merebut paksa kunci motor milik korban. Sedangkan, NO bertugas untuk membawa motor milik korban. Sedangkan, DPO Iqbal mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Pelaku Raju ditangkap saat sedang berada di belakang rumahnya. Sedangkan pelaku NO ditangkap di Pasar Satelit sedang di tempat orang jual ikan,” pungkasnya. (ANS)

