Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Baru Keluar Rutan, Residivis di Lubuklinggau Kembali Ditangkap Usai Beraksi Curi Kusen Pintu
Regional

Baru Keluar Rutan, Residivis di Lubuklinggau Kembali Ditangkap Usai Beraksi Curi Kusen Pintu

alwiBy alwi10/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Nopi Yanto (34) yang baru keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) pada awal 2026 ini harus kembali ke dalam tahanan usai ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau di sebuah loket bus beringin di Lubuklinggau.

Residivis Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ini ditangkap lantaran aksinya melakukan pencurian dua buah kusen alumunium di Ruko Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II milik korban Zulkarnain (44) yang terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga :   Tusuk Pedagang Molen Hingga Tewas, Kakak Adik di Lubuklinggau Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar mengatakan, aksi yang dilakukan warga Jalan Kenanga I, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini dilakukan saat korban tengah pergi menuju Kota Palembang.

Korban juga menurutnya sempat melintasi bangunan ruko miliknya dan sempat melihat kusen jendela serta kusen pintunya ada yang kurang.

“Karena buru-buru korban tidak sempat mampir ke bangunan ruko tersebut dan setelah itu korban meminta tolong saksi Yadin untuk mengecek dan melihat kondisi bangunan ruko tersebut,” katanya.

Baca juga :   Oknum Guru Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi SMKN Lubuklinggau

Kemudian di dapatkan keterangan dari saksi Yadin jika kusen pintu dan kusen jendela berbahan aluminium yang terpasang pada dinding bata telah hilang. Pelaku mengambil kusen tersebut dengan cara dicongkel.

Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian senilai Rp23.300.000 dan melaporkannya ke Polres Lubuklinggau.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polisi mendapatkan petunjuk mengenai identitas pelaku. Dimana pelaku diketahui bernama Nopi Yanto yang merupakan seorang residivis perkara curat. Pelaku ditangkap pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga :   Mitsubishi Perkenalkan ASX VR-e, Mobil Listrik Rebadge Foxtron Bria dengan Tenaga Hingga 400 HP

“Pelaku ditangkap saat sedang berada di salah satu loket bus beringin bersiap untuk melarikan diri,” pungkasnya. (NSR)

Aksi pencurian Polres Lubuklinggau residivis Lubuklinggau Rutan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAnalis Hingga Kepala Divisi, Ini Daftar 12 Pegawai BRI yang Terjerat Kasus Korupsi Kredit Sawit
Next Article Uji Coba CFN di Palembang, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Kota
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?