Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kompolnas Tegaskan Kedatangan Polda Jateng ke Band Sukatani Bukan Intimidasi
Hukum

Kompolnas Tegaskan Kedatangan Polda Jateng ke Band Sukatani Bukan Intimidasi

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda25/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Personel Band Sukatani yang memberikan klarifikasi soal viralnya lagu mereka berjudul 'Bayar Bayar Bayar'. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol (Purn) Arif Wicaksono Sudiutomo, menegaskan bahwa kedatangan anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) menemui personel Band Sukatani bukanlah bentuk intimidasi. Menurut Arif, kunjungan tersebut hanya sebatas upaya koordinasi dan mencari informasi lebih lanjut.

“Terkait kedatangan dua anggota dari Polda Jateng ke mereka, itu bukan intimidasi atau pembungkaman. Mereka hanya ingin melakukan koordinasi lebih lanjut,” ujar Arif saat kunjungan kerja di Palembang, Senin (24/2/2025).

Sebelumnya, Band Sukatani menjadi sorotan setelah merilis lagu berjudul Bayar, Bayar, Bayar, yang dianggap sebagian pihak sebagai bentuk kritik terhadap institusi kepolisian. Namun Arif menilai kritik tersebut adalah bagian dari kebebasan berekspresi, yang harus dilindungi dan tidak boleh dibungkam.

“Lagu tersebut adalah ekspresi kreatif dan bagian dari kebebasan berpendapat. Polri tidak boleh mengambil langkah yang represif terhadap hal ini,” tegas Arif.

Pandangan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai. Ia menyatakan bahwa meskipun lagu Bayar, Bayar, Bayar mengandung kritik, itu tetap merupakan hak berekspresi yang dijamin oleh undang-undang dan tidak sepatutnya ditanggapi secara berlebihan oleh aparat negara.

“Lagu yang dibawakan Band Sukatani adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Kritik semacam ini justru menjadi pengingat agar pemerintah dan aparat semakin baik dalam menjalankan tugasnya,” ujar Abdul Haris.[THQ]

 

 

Band Sukatani Kompolnas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWarga Citra Grand City dan Pengembang Dimediasi DPRD Palembang Terkait Iuran IPL
Next Article Pemkab Muratara Tetapkan Jam Kerja PNS Selama Bulan Ramadhan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,894 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,767 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?