RELUNG.ID- Konflik yang terjadi antara warga Citra Grand City (CGC) dan pengembang terkait Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) kini memasuki tahap mediasi. Komisi III DPRD Palembang mengundang kedua pihak untuk membahas masalah tersebut secara musyawarah pada Senin (24/2/2025).
Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak terkait perselisihan yang timbul.
“Kami memberikan solusi agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dan bijaksana. Pengembang memiliki aturan yang mereka tegakkan, sementara warga merasa keberatan dengan besaran IPL yang ditetapkan,” ujar Rubi.
Rubi menambahkan bahwa DPRD Palembang juga memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk segera mengambil alih Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) CGC.
“Kami juga meminta camat dan lurah untuk memfasilitasi proses mediasi antara warga, pengembang CGC, dan PT Arsigriya Intiguard (AIG),” lanjutnya.
Terkait laporan yang dilakukan oleh pengembang CGC ke Polda Sumsel terhadap tiga warga NH (50), TY (55), dan AK, Rubi meminta agar laporan tersebut dihentikan dan kedua pihak lebih memilih untuk mencari penyelesaian secara musyawarah. NH dilaporkan karena memutuskan portal dengan pisau dapur dan mengancam satpam, TY karena merusak fasilitas satpam, serta AK yang memblokir jalan CGC dengan mobil.
“Kami berharap pengembang dan warga bisa mencari solusi bersama tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut. Mediasi ini difasilitasi oleh camat dan lurah setempat,” tegasnya.
Salah satu warga CGC, H Toyeb Rakembang, yang juga terlibat dalam laporan ke Polda Sumsel, mengungkapkan bahwa dirinya tidak khawatir jika dipanggil oleh pihak kepolisian. “Kalau dipanggil, kita akan jelaskan dengan baik, tidak ada masalah,” kata Toyeb, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Toyeb juga menyampaikan bahwa ia tidak berniat menggugat balik pengelola CGC. “DPRD Palembang ingin masalah ini diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Kami ingin kedamaian, itu saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Nanang Supriatna, Direktur PT Arsigriya Intiguard (AIG), yang bertanggung jawab atas pengamanan di CGC, memilih untuk tidak berkomentar setelah pertemuan mediasi tersebut.
Sebelumnya, ketegangan sempat terjadi di komplek Citra Grand City ketika Toyeb Rakembang dan sejumlah warga menolak membayar IPL sebagai bentuk protes terhadap pengelola perumahan. Mereka mengungkapkan bahwa pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan besaran biaya IPL yang harus dibayar.
“Pengelola tidak memberikan pelayanan yang layak meskipun kami sudah membayar IPL. Kami tidak masalah dengan pembayaran IPL, tapi pelayanan yang kami terima harus sebanding dengan biaya tersebut,” ujar Toyeb.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menegaskan agar pengelola Citra Grand City menghentikan intimidasi terhadap warga, seperti ancaman pemutusan distribusi air jika IPL tidak dibayar.
“Kami ingin diatur sendiri, karena kami sudah bayar pajak ke Pemkot dan rumah kami sudah lunas. Kami hanya meminta agar pengelola tidak semena-mena,” tambahnya.[DSK]

