RELUNG.ID — Konferensi Kebebasan Pers yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Palembang menyoroti ancaman serius yang dihadapi oleh jurnalis yang meliput isu lingkungan, dengan peringatan akan potensi peningkatan ancaman tersebut.
Konferensi tersebut, yang merupakan bagian dari Kongres XII AJI yang berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan, pada tanggal 3-5 Mei 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh setiap tanggal 3 Mei.
AJI mempertemukan jaringan organisasi jurnalis di Asia Tenggara untuk membahas hubungan antara krisis iklim, demokrasi, dan kebebasan pers, dengan tujuan memperkuat solidaritas di tengah ancaman internal dan eksternal di masing-masing negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Ketua Panitia Kongres XII AJI, Mahdi Muhammad, menjelaskan bahwa tema konferensi ini, ‘Menjaga Kebebasan Pers untuk Keadilan Iklim dan Demokrasi’, dipilih karena perubahan iklim telah menjadi isu yang menarik perhatian publik.
Mahdi menyoroti bahwa meskipun banyak konferensi iklim telah diadakan, tindakan yang signifikan untuk mengurangi atau menghentikan pemanasan global masih minim.
Menurut Mahdi, perubahan iklim telah menyebabkan dampak serius, seperti pemanasan global, kenaikan permukaan air laut, penggundulan hutan, dan banjir di berbagai tempat.
“Upaya untuk mengurangi dampak perubahan iklim, seperti beralih ke kendaraan listrik, belum cukup mengatasi masalah lingkungan karena masih terjadi penambangan besar-besaran yang merusak lingkungan dan berdampak pada masyarakat, ” kata dia.
Jurnalis, yang terjun ke lapangan untuk meliput isu-isu lingkungan, sering mengalami pelecehan, intimidasi, dan ancaman atas pemberitaan mereka yang dianggap meresahkan.
Data dari Reporter Without Borders (RSF) hingga tahun 2020 menunjukkan bahwa terdapat 53 pelanggaran dan ancaman terhadap jurnalis yang meliput isu lingkungan hidup, dengan 20 jurnalis tewas dalam beberapa dekade terakhir saat meliput isu lingkungan.
Di Indonesia, serangan terhadap jurnalis yang meliput isu lingkungan biasanya berupa pelecehan atau intimidasi. Sebagai contoh, pada Juli 2023, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi oleh petugas keamanan perusahaan tambang.
“Data AJI pada tahun 2023 juga menunjukkan bahwa 15 jurnalis di Indonesia mengalami intimidasi karena meliput isu lingkungan hidup, ” kata dia.
AJI menekankan bahwa tren intimidasi terhadap jurnalis berpotensi meningkat, sehingga langkah-langkah untuk melindungi kebebasan pers dan keamanan jurnalis menjadi semakin penting.
Sehari sebelum Konferensi Kebebasan Pers, AJI juga menggelar Indonesia Fact Checking Summit (IFCS), sebuah forum nasional yang membahas tren gangguan informasi, kecerdasan buatan, dan ekosistem media selama Pemilu 2024. [RG]

