RELUNG.ID- Konflik antara komedian Sule dan Teddy Pardiyana kembali memanas. Setelah sempat mereda, pihak Teddy kini kembali mendorong pengajuan penetapan ahli waris atas aset peninggalan almarhumah Lina Jubaedah melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri Bandung.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, mengungkapkan hingga saat ini belum ada respons dari pihak termohon terkait rencana mediasi bersama keluarga Sule, termasuk Rizky Febian dan Putri Delina.
“Iya, belum ada kabar sampai saat ini dari termohon,” kata Wati Trisnawati.
Terkait kemungkinan tidak terlaksananya mediasi hingga batas waktu 30 hari yang dijadwalkan sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Wati menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Itu hak dari termohon ya, mau hadir atau tidak. Yang pasti pemohon wajib hadir,” ujarnya.
Wati juga menegaskan pengajuan penetapan ahli waris tersebut bukan untuk menuntut pembagian harta warisan, melainkan semata-mata untuk memperjelas status hukum para ahli waris almarhumah Lina Jubaedah.
“Intinya kami tidak menuntut warisan di sini. Ayo kita bareng-bareng, ini kan sudah enam tahun, yuk kita tetapkan siapa saja ahli warisnya. Itu cukup, itu saja,” jelasnya.
Di sisi lain, langkah hukum ini kembali memicu gelombang perundungan terhadap Teddy Pardiyana di ruang publik. Menanggapi hal tersebut, Wati menyebut kliennya telah terbiasa menghadapi tekanan psikologis akibat perundungan yang diterima selama bertahun-tahun.
“Kalau Pak Teddy sendiri, karena memang sudah terbiasa mendapatkan bully-an dari dulu, ini akhirnya menjadi hal biasa. Yang pasti kami tetap fokus pada permohonan ini,” kata Wati.
Ia kembali menegaskan Teddy tidak mengajukan tuntutan berlebihan dalam perkara tersebut.
“Kami di sini tidak menuntut berlebihan, karena hanya mengajukan permohonan penetapan ahli waris saja,” pungkasnya.[YKP]

