Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Konflik Sule dan Teddy Pardiyana Kembali Memanas, Penetapan Ahli Waris Dibawa ke PN Bandung
Politik

Konflik Sule dan Teddy Pardiyana Kembali Memanas, Penetapan Ahli Waris Dibawa ke PN Bandung

RiyadiBy Riyadi09/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Teddy Pardiyana resmi mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama (PA) Bandung terkait status anak perempuannya, Bintang, dari mendiang Lina Jubaedah. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Konflik antara komedian Sule dan Teddy Pardiyana kembali memanas. Setelah sempat mereda, pihak Teddy kini kembali mendorong pengajuan penetapan ahli waris atas aset peninggalan almarhumah Lina Jubaedah melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri Bandung.

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, mengungkapkan hingga saat ini belum ada respons dari pihak termohon terkait rencana mediasi bersama keluarga Sule, termasuk Rizky Febian dan Putri Delina.

“Iya, belum ada kabar sampai saat ini dari termohon,” kata Wati Trisnawati.

Baca juga :   Betrand Peto Mengaku Kecewa dengan Ucapan Sarwendah Saat Live Streaming

Terkait kemungkinan tidak terlaksananya mediasi hingga batas waktu 30 hari yang dijadwalkan sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Wati menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Itu hak dari termohon ya, mau hadir atau tidak. Yang pasti pemohon wajib hadir,” ujarnya.

Wati juga menegaskan pengajuan penetapan ahli waris tersebut bukan untuk menuntut pembagian harta warisan, melainkan semata-mata untuk memperjelas status hukum para ahli waris almarhumah Lina Jubaedah.

Baca juga :   DPR RI Setujui Thomas AM Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026–2031

“Intinya kami tidak menuntut warisan di sini. Ayo kita bareng-bareng, ini kan sudah enam tahun, yuk kita tetapkan siapa saja ahli warisnya. Itu cukup, itu saja,” jelasnya.

Di sisi lain, langkah hukum ini kembali memicu gelombang perundungan terhadap Teddy Pardiyana di ruang publik. Menanggapi hal tersebut, Wati menyebut kliennya telah terbiasa menghadapi tekanan psikologis akibat perundungan yang diterima selama bertahun-tahun.

“Kalau Pak Teddy sendiri, karena memang sudah terbiasa mendapatkan bully-an dari dulu, ini akhirnya menjadi hal biasa. Yang pasti kami tetap fokus pada permohonan ini,” kata Wati.

Baca juga :   Jokowi Bantah Tudingan Prabowo Sebagai Presiden Boneka

Ia kembali menegaskan Teddy tidak mengajukan tuntutan berlebihan dalam perkara tersebut.

“Kami di sini tidak menuntut berlebihan, karena hanya mengajukan permohonan penetapan ahli waris saja,” pungkasnya.[YKP]

Konflik Memanas PN Bandung Sule Teddy
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEka Sandi Nugroho Siap Optimalkan Peran Polwan Polda Sumsel
Next Article Kecelakaan Diva Siregar di Tol Jagorawi Jadi Pengingat Bahaya Microsleep
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?