Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Korban KDRT Asal Banyuasin Derita Luka Bakar Parah, Tanggung Biaya Pengobatan Tanpa BPJS
Hukum

Korban KDRT Asal Banyuasin Derita Luka Bakar Parah, Tanggung Biaya Pengobatan Tanpa BPJS

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda03/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ibu muda asal Banyuasin yang mengalami luka bakar akibat tersiram air keras oleh suaminya. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang ibu muda berinisial SY (30), warga Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah disiram air keras oleh suaminya, Arpan. Peristiwa tragis ini menyebabkan SY mengalami luka bakar hingga 83 persen dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang selama dua bulan, dari November 2024 hingga Januari 2025.

Sayangnya, biaya pengobatan SY tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena kasus KDRT tidak termasuk dalam layanan yang dijamin.

“Memang kasus seperti ini tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, kami sebagai pihak rumah sakit tetap memberikan pengobatan demi menyelamatkan nyawa pasien,” ujar Manajer Hukum dan Humas RSMH, Susilo, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/6/2025).

Total biaya perawatan yang harus ditanggung SY mencapai Rp 475 juta. Untuk meringankan beban korban, RSMH bekerja sama dengan Yayasan Kita Bisa yang memberikan bantuan sebesar Rp 100 juta. Sisanya harus dibayar secara bertahap oleh SY, dengan sisa tagihan saat ini sebesar Rp 357 juta.

“Sebagian biaya telah dibantu Yayasan Kita Bisa dan selebihnya dibayar secara cicilan sesuai kemampuan keluarga,” jelas Susilo.

Susilo menambahkan, jika pasien benar-benar tidak mampu melunasi tagihan, RSMH memiliki mekanisme penghapusan utang. Dalam hal ini, pihak rumah sakit akan mengajukan pelimpahan piutang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Selanjutnya, KPKNL akan mengeluarkan status Piutang Sementara Belum Dapat Ditagihkan (PSBDT) untuk meringankan beban pasien.

“Proses ini ditujukan agar pasien yang tidak mampu tetap mendapat akses pengobatan tanpa tertekan oleh beban utang yang besar,” tambahnya.[THQ]

Air Keras Banyuasin KDRT
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDisebut Kota Intoleran, Warga Pagar Alam dan Pemkot Bantah: Hidup Kami Rukun dan Harmonis

Next Article Tergiur Untung Besar, IRT di Muara Enim Nekat Tipu Hingga Ratusan Juta
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,872 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?