Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Rangkaian Suap di Muara Enim, Dana dari Proyek Smart Board Diduga Mengalir untuk Ubah Hasil Audit BPK
Hukum

Rangkaian Suap di Muara Enim, Dana dari Proyek Smart Board Diduga Mengalir untuk Ubah Hasil Audit BPK

alwiBy alwi12/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung KPK. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap berlapis yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dalam perkara ini, dana yang diduga berasal dari suap proyek pengadaan smart board disebut kembali digunakan untuk menyuap pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memengaruhi hasil audit.

Baca juga :   KPK Sita Rp3,4 Miliar dari Ahmad Ali, Dalami Dugaan Aliran Dana Batu Bara

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Juni 2026. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan Bupati Muara Enim nonaktif Edison sebagai tersangka bersama tiga pihak lainnya, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, keponakan bupati Adi Triyadi, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi.

KPK menduga Edison menerima uang sebesar Rp500 juta dari pihak PT MSA melalui perantara Abi Nurwardani. Dana tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan smart board yang sebelumnya telah diperoleh perusahaan tersebut dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Selain dugaan penerimaan suap, penyidik juga menemukan indikasi adanya upaya memengaruhi hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Baca juga :   Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Ini Sejumlah Kontroversinya Sebelumnya

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dugaan suap kepada pihak BPK berkaitan dengan temuan audit atas sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim, termasuk pengadaan smart board.

“Sejauh ini berkaitan dengan upaya menutup temuan-temuan BPK terkait pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart board tersebut,” ujar Budi.

Perkembangan penyidikan kemudian mengarah pada operasi tangkap tangan lanjutan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) BPK pada 10 Juni 2026.

Baca juga :   Sindikat Bobol Rekening Nasabah Salatiga, Rp 750 Juta Raib dengan Modus Kartu ATM Palsu

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa kasus tersebut berawal dari temuan auditor BPK yang menilai terdapat nilai penyimpangan melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim.

Menurut KPK, pada Mei 2026 Edison diduga meminta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rusdi Hairullah untuk mengurus temuan audit tersebut melalui seorang pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga.

Dalam prosesnya, Abi Nurwardani disebut melakukan komunikasi dan negosiasi dengan Angga terkait biaya yang diperlukan untuk mengubah hasil audit.

Baca juga :   OTT Bupati Ponorogo: Suap Jabatan hingga Dugaan Main Proyek RSUD, KPK Sita Rp500 Juta

KPK menduga Angga meminta dana sekitar Rp1,6 miliar, yang disebut berasal dari persentase nilai proyek infrastruktur maupun pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Setelah kesepakatan tercapai, Angga diduga menghubungi Titin Rita Lestari, seorang ASN yang bertugas sebagai pengendali teknis pemeriksaan, untuk membantu mengubah hasil audit.

Untuk memenuhi permintaan dana tersebut, Abi diduga mengumpulkan sejumlah uang, termasuk yang berasal dari pihak PT MSA melalui Cory Erin Hardi dan Direktur PT MSA, Fika.

Baca juga :   OTT di Kantor Bea Cukai, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Importasi

KPK mengungkapkan bahwa dari dana yang diterima, sekitar Rp100 juta diduga diserahkan kepada Angga dan Rp100 juta kepada Mulyono sebagai perantara. Sementara sekitar Rp300 juta lainnya disebut mengalir ke Sumatera Selatan dan diduga terkait dengan Edison.

Penyidik masih mendalami aliran dana tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini.

Dalam rangkaian penyidikan, KPK telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, kendaraan, serta uang tunai sekitar Rp200 juta.

Baca juga :   KPK Periksa Lima Pejabat BPK Sumsel Terkait Dugaan Suap Audit Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim

Atas perkembangan perkara tersebut, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait hasil audit BPK, yakni Augusz Dewanggara (Angga), Titin Rita Lestari, Edison, Cory Erin Hardi, dan Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara maupun penetapan tersangka baru berdasarkan alat bukti yang ditemukan. (vid)

BPK Bupati Nonaktif Muara Enim Edison KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Belum Lunasi Perangkat Audio Kafe, Vicky Prasetyo dan Rekannya Dilaporkan ke Polisi
Next Article Salah Hitung Prabowo di Hari Ultah HIPMI, 10+6= 17
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?