Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun Terkait Kasus Maidi
Indeks

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun Terkait Kasus Maidi

RiyadiBy Riyadi28/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi KPK. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Kali ini, penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemkot Madiun pada Selasa (27/1/2026).

“Tim melakukan giat penggeledahan di kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Budi menjelaskan, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta program Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, KPK juga mengamankan beberapa barang bukti elektronik yang dinilai relevan dengan penyidikan.

Baca juga :   KPK: Ada Dugaan Noel Sembunyikan 3 Mobil Mewah dari Rumah Dinas Setelah OTT

Kasus ini bermula saat KPK menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. Berdasarkan temuan KPK, Maidi diduga meminta fee dari perizinan usaha di Kota Madiun, termasuk dari pelaku usaha waralaba dan pihak hotel.

“Dari fakta yang sudah ditemukan dalam peristiwa tertangkap tangan, Wali Kota juga meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak yang sedang mengurus perizinan di Kota Madiun,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 550 juta. Selain Maidi, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah. Lalu, pihak swasta, Rochim Rudiyanto.

Baca juga :   Diduga Jatuh Saat Diperjalanan, Kernet Speedboat Hilang di Sungai Musi

Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung, dengan KPK menelusuri dugaan aliran uang dan dokumen lain yang dapat menguatkan bukti terhadap para tersangka.[YKP]

Dinas Perkim Geledah Kantor Kasus Maidi KPK Pemkot Madiun
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article3 Februari, Aktor Drakor Seo Ji Hun Jalani Wajib Militer
Next Article Eks Kades Karangtengah Sukabumi Diduga Korupsi Dana BLT Rp 1,3 Miliar untuk Modal Politik
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,894 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,767 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?