RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis pada Jumat (12/6/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya dalam perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Empat lokasi menjadi sasaran penyidik, yakni Kantor Bupati Muara Enim, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Rumah Dinas Bupati, serta kediaman pribadi Abi Nurwardani (ABN), yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah, termasuk proyek pengadaan smart board.
Selain itu, dokumen yang diamankan juga disebut berkaitan dengan audit laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dokumen dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang telah diperoleh sebelumnya dalam proses penyidikan.
“Penggeledahan merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk melengkapi dan memperkuat konstruksi pembuktian perkara. Dokumen yang diperoleh akan didalami lebih lanjut guna mengonfirmasi keterkaitannya dengan alat bukti lain yang telah dimiliki penyidik,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Budi, langkah tersebut bertujuan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta aliran informasi maupun transaksi yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
KPK menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan mengedepankan prinsip profesionalitas serta akuntabilitas.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk mengungkap perkara secara utuh sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita. KPK belum merinci secara lengkap hasil analisis dokumen maupun kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai keterangan dalam pengembangan perkara tersebut.
Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung dan KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik sesuai dengan tahapan proses hukum yang berjalan. (vid)

