Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang di Konawe Utara
Regional

KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang di Konawe Utara

alwiBy alwi27/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung KPK/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait perizinan pertambangan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Penghentian perkara tersebut dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah proses penanganan kasus berlangsung selama sekitar delapan tahun.

Baca juga :   Mayat Laki-laki Ditemukan di Puncak Dempo, Polisi: Dalam Proses Evakuasi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara ini terjadi pada 2009.

Namun, setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan, penyidik tidak menemukan kecukupan alat bukti untuk melanjutkan perkara ke tahap berikutnya.

“Tempus perkara ini terjadi pada 2009. Setelah dilakukan pendalaman di tahap penyidikan, tidak ditemukan kecukupan bukti,” katanya.

Baca juga :   Skandal Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Usut Aliran Dana ke Agensi Periklanan

Ia menegaskan bahwa penerbitan SP3 dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait.

Meski demikian, KPK menyatakan tetap membuka peluang untuk menindaklanjuti kembali perkara tersebut apabila ditemukan informasi atau bukti baru.

“Kami terbuka apabila masyarakat memiliki informasi baru yang relevan dengan perkara ini untuk disampaikan kepada KPK,” lanjutnya.

Baca juga :   Dua Hari Dibuka, Baru 176 Jemaah Reguler Lakukan Pelunasan Biaya Haji

Sebagai catatan, kewenangan KPK untuk menghentikan penyidikan melalui SP3 baru dimungkinkan setelah adanya revisi Undang-Undang KPK pada 2019. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka pada 2017.

Dia diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penerbitan izin eksplorasi, izin usaha pertambangan, serta izin operasi produksi di wilayah Konawe Utara.

Baca juga :   KPK dan Pemprov Sumsel Sepakat Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

Saat itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2007 hingga 2009 dan diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sedikitnya Rp2,7 triliun, yang berasal dari penjualan produksi nikel melalui proses perizinan yang melawan hukum. (vid)

Kasus Izin Tambang Konawe Utara KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHonor Win Series Resmi Diluncurkan, Hadirkan Baterai 10.000 mAh dan Kipas Pendingin
Next Article Wardatina Mawa Tegas Tolak Poligami, Mantap Pilih Cerai dari Insanul Fahmi
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?