Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK: Keterangan Dito Ariotedjo Perkuat Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji
Hukum

KPK: Keterangan Dito Ariotedjo Perkuat Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji

alwiBy alwi24/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi KPK. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa keterangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, memperkuat alat bukti dalam penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Dito diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam.

Baca juga :   KPK Amankan Sembilan Orang dalam OTT di Solo Raya, Sita Emas dan Valuta Asing Bernilai Miliaran Rupiah

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Dito mampu menjelaskan rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan penambahan kuota haji Indonesia, karena yang bersangkutan ikut dalam rombongan pemerintah saat kunjungan Presiden ke Arab Saudi pada 2022.

“Keterangan yang bersangkutan membantu penyidik melengkapi bukti-bukti yang telah dikantongi sebelumnya,” ujar Budi.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami asal-usul tambahan 20 ribu kuota haji yang diterima Indonesia dari pemerintah Arab Saudi.

Baca juga :   KPK Minta Pemda di Sumsel Stop Kultur KKN di Rotasi Jabatan

Tambahan itu diketahui diperoleh setelah pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan pihak Kerajaan Arab Saudi pada 2022.

Menurut KPK, tambahan kuota tersebut secara ideal dapat memangkas masa tunggu jemaah haji reguler hingga puluhan tahun.

Penyidik juga menelusuri alur distribusi kuota dari pemerintah hingga dieksekusi oleh Kementerian Agama.

Baca juga :   Usai Ditetapkan Tersangka, Kejagung Resmi Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

“Kami juga menggali bagaimana proses diskresi, pembagian kuota, hingga dugaan jual beli kuota serta aliran dana dari biro perjalanan kepada oknum di Kementerian Agama,” jelas Budi.

Usai diperiksa, Dito menyampaikan bahwa kunjungan ke Arab Saudi saat itu membahas berbagai isu strategis, seperti investasi dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dia menegaskan bahwa tidak ada pembahasan spesifik mengenai penambahan kuota haji dalam pertemuan tersebut.

“Tidak ada pembicaraan khusus soal kuota. Pertemuan itu bersifat bilateral dan membahas banyak hal,” kata Dito.

Baca juga :   Pengakuan Suami Aniaya Istri di Lubuklinggau, Pasal Uang Rp 150 Ribu Bacok 15 Kali Hingga Tewas

Ia juga menjelaskan bahwa tidak hadirnya Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, karena agenda pertemuan tidak hanya membahas persoalan haji.

Saat ini, kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama telah masuk tahap penyidikan. KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan akan memanggil pihak-pihak lain untuk dimintai keterangan. (vid)

Dito Ariotedjo KPK Kuota Haji Mantan Menpora
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenkeu Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara Usai OTT KPK
Next Article Google Photos Hadirkan Fitur “Me Meme”, Pengguna Bisa Jadi Bintang Meme
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,934 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,804 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,777 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?