RELUNG.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencopot Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Wansepta Nirwanda, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga pejabat pajak di wilayah tersebut.
Posisi Kakanwil DJP Jakarta Utara kini dijabat oleh Untung Supardi. Sementara Wansepta Nirwanda dirumahkan sementara dan akan dimutasi ke unit lain di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menurut Purbaya, pergantian ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan atas pelanggaran yang terjadi di bawah kewenangannya, meskipun yang bersangkutan tidak terlibat langsung dalam kasus tersebut.
“Walaupun dia tidak terlibat, sebagai Kakanwil dia tetap harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di bawahnya,” ujar Purbaya di KPP Madya Jakarta Utara, Gambir, Kamis (22/1/2026).
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pajak Jakarta Utara. Dalam OTT yang dilakukan KPK, tiga pegawai pajak Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka, yakni: DWB, Kepala KPP Madya Jakarta Utara; AGS, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi; dan ASB, Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara.
Sebagai langkah cepat, Kementerian Keuangan langsung melakukan rotasi jabatan sejumlah pejabat strategis. Selain melantik Untung Supardi sebagai Kakanwil DJP Jakarta Utara, Purbaya juga menunjuk Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara.
Kemudian, Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III, lalu Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda
Purbaya menegaskan bahwa seorang pimpinan tidak bisa lepas tangan jika anak buahnya terlibat pelanggaran. “Jangan sampai tidak terlibat, tetapi juga tidak tahu. Itu artinya pengawasan tidak berjalan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kementerian Keuangan akan mengambil langkah strategis hingga ke level Kakanwil untuk memastikan pengawasan internal berjalan efektif.
Purbaya mengingatkan bahwa satu pegawai yang menyimpang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi.
“Kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas, mulai dari mutasi ke wilayah terpencil hingga pemberhentian, sesuai tingkat pelanggaran,” katanya.
Menurutnya, langkah tegas ini bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, tetapi demi menjaga wibawa negara.
“Negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” pungkasnya. (vid)

