RELUNG.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
“Benar, terkait penyidikan perkara BJB,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Rabu (20/8/2025).
Fitroh menyebut Lisa akan dimintai keterangan pada Jumat (22/8) mendatang. Meski begitu, KPK belum menjelaskan detail keterkaitan Lisa dengan perkara tersebut. Lisa sendiri melalui unggahan Instagram Story mengakui menerima panggilan pemeriksaan itu, namun pihaknya belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut.
Kasus Iklan BJB Rp 409 Miliar
Kasus korupsi Bank BJB bermula dari temuan penyidik terkait pengadaan iklan pada periode 2021–2023. Berdasarkan hasil penyelidikan, Bank BJB mengalokasikan sekitar Rp 409 miliar untuk belanja promosi dan iklan melalui enam agensi.
Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk pembayaran iklan di berbagai media. Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian dinyatakan fiktif dan diduga dipakai untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menyebut enam agensi yang terlibat dalam pengelolaan dana tersebut, yakni PT Antedja Muliatama, PT Cakrawala Kreasi Mandiri, PT Wahana Semesta Bandung Ekspress, PT Cipta Karya Mandiri Bersama, PT Cipta Karya Sukses Bersama, dan PT BSC Advertising.
Lima Tersangka, Nama Ridwan Kamil Terseret
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah:
- Yuddy Renaldi (Direktur Utama Bank BJB)
- Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB)
- Ikin Asikin Dulmanan (pemilik PT Antedja Muliatama & PT Cakrawala Kreasi Mandiri)
- Suhendrik (pemilik PT BSC Advertising & PT Wahana Semesta Bandung Ekspress)
- R. Sophan Jaya Kusuma (pemilik PT Cipta Karya Mandiri Bersama & PT Cipta Karya Sukses Bersama)
Kelima tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Mereka sudah dicegah bepergian ke luar negeri, namun belum ditahan.
Dalam kasus ini, nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ikut disebut. Bahkan, rumahnya di Bandung sempat digeledah oleh KPK. Meski begitu, KPK menegaskan belum menjadwalkan pemanggilan terhadap pria yang akrab disapa Kang Emil itu.[THQ]

