RELUNG.ID – Polsek Prabumulih Timur mengungkap kasus pencurian motor yang terjadi di Jalan Padat Karya, RT 02, RW 01, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Minggu lalu (3/8/2025).
Akibat pencurian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta karena kehilangan motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi BG 3545 CN.
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda mengatakan, kasus ini terjadi di kontrakan korban DA (33) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Saat itu, korban memarkirkan motornya di teras kontrakan. Namun, beberapa jam kemudian motor tersebut hilang. “Korban kemudian melaporkan kasus ini di polisi,” katanya.
Kemudian, pihaknya mendapatkan informasi dari Polsek Prabumulih Barat yang menangkap satu pelaku. Dari hasil pengembangan, pihaknya kemudian menangkap satu pelaku lagi, sehingga total pelaku yakni dua orang.
Kedua pelaku ini yaitu, AY (36) dan B (40) yang merupakan warga Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Barat.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini mengakui telah mencuri motor di wilayah Prabumulih Timur,” katanya.
Dari pengembangan ini, pihaknya juga menyita barang bukti motor curian. “Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah di bawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (SMP)

