RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pemeriksaan terhadap Hugo berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/1/2025). “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan.
Hugo Ganda sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Kamis, 30 Mei 2024. Kala itu, ia dicecar terkait keberadaan buronan Harun Masiku dan dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi Harun sehingga menghambat proses pencarian oleh KPK.
Selain Hugo, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yaitu Ika Indrayani, yang berprofesi sebagai wiraswasta. Dalam kasus ini, tim penyidik terus mendalami peran sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk anggota DPR RI Fraksi PDIP, Maria Lestari, yang sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan.
Sebelumnya, pada 24 Desember 2024, KPK resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah (DTI), orang kepercayaannya. Keduanya diduga memberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina.
Sebagian uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga berasal dari Hasto. Selain itu, Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.
Guna memperlancar proses penyidikan, KPK telah mencegah Hasto serta mantan Menteri Hukum dan HAM sekaligus Ketua DPP PDIP, Yasonna Hamonangan Laoly, bepergian ke luar negeri sejak 24 Desember 2024 selama enam bulan ke depan.
Pemanggilan Hugo Ganda menjadi sorotan karena ini bukan pertama kalinya ia dimintai keterangan terkait kasus Harun Masiku. Keberadaan Harun, yang menjadi buronan selama lebih dari lima tahun, masih menjadi misteri.
Hugo diyakini memiliki informasi penting yang dapat membantu penyidik mengungkap lebih jauh dugaan perlindungan terhadap Harun Masiku serta aliran dana dalam kasus ini.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami peran Hugo dan saksi lainnya untuk membongkar keterlibatan berbagai pihak dalam kasus yang menyeret sejumlah nama besar di PDIP. (EKO P)

