RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa sembilan orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2024 hingga 2025.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (15/4/2025). Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi wartawan.
“Iya benar, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi,” kata Tessa singkat.
Sembilan saksi yang diperiksa terdiri dari unsur legislatif, eksekutif, serta pihak swasta. Mereka antara lain RH (Wakil Ketua I DPRD OKU), P (Wakil Ketua II DPRD OKU), RV (Anggota DPRD OKU), AA (Sespri Bupati OKU periode 2022–2024), F (Bendahara Dinas PUPR OKU), NH (Staf Dinas PUPR OKU), serta tiga pihak swasta masing-masing AU, RF, dan HI.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, turut membenarkan aktivitas KPK di Polda Sumsel hari ini.
“Benar, pemeriksaan dilakukan oleh KPK. Kami hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan saja,” ujar Nandang.
Pantauan di lapangan menunjukkan suasana di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel tampak seperti biasa. Belum terlihat penyidik yang datang melakukan pemeriksaan, dan tidak ada aktivitas mencolok di luar gedung maupun mobil berpelat luar kota yang biasa menyertai kedatangan tim KPK.
Sebelumnya, pada Sabtu (15/3), KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten OKU. Dari informasi yang beredar, delapan orang diamankan dalam OTT tersebut. Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci identitas mereka.
Diketahui, lima dari delapan orang yang ditangkap disebut terdiri dari seorang Kepala Dinas, seorang pemborong, dan tiga anggota DPRD OKU. Mereka telah dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.[FZP]

