RELUNG.ID – Ketua DPD NasDem Palembang, Fitrianti Agustinda telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan kasus korupsi PMI Palembang.
Meski demikian, NasDem Sumsel memastikan belum ada calon pengganti Fitrianti Agustinda.
Hal ini diakui oleh Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel, Syamsul Bahri, Selasa (15/4).
Dia mengatakan, dalam Partai NasDem memiliki aturan tidak menetapkan Pelaksana tugas (Plt) selama terjadi kekosongan.
“Nasdem tidak mengenal Plt, yang penting saat ini kita menyusun penetapan untuk ketua nanti,” katanya.
Hingga saat ini, baik DPW NasDem Sumsel maupun DPD NasDem Palembang belum mengetahui calon penganti ketua. Terlebih lagi, NasDem masih berpegang pada azas praduga tak bersalah.
Saat ini, DPD NasDem Palembang juga masih memiliki ketua dan pengurus harian partai.
“Jadi tidak akan menganggu kinerja Partai Nasdem ditingkat Kota Palembang,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Fitrianti Agustinda, yang juga mantan Wakil Wali Kota Palembang ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pengganti darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang untuk periode 2020–2023.
Fitrianti Agustinda ditetapkan tersangka bersama suaminya, Dedi Sipriyanto, yang juga terlibat dalam pengelolaan dana tersebut.
Pasca dilakukan pemeriksaan penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status mereka menjadi tersangka dan langsung menahan keduanya. (DSK)

