Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Tersangka Baru: Menguatkan Jejak Kasus Suap Importasi
Hukum

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Tersangka Baru: Menguatkan Jejak Kasus Suap Importasi

alwiBy alwi28/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Tersangka tersebut adalah Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo. 

Baca juga :   Polisi Tetapkan Sopir Taksi sebagai Tersangka Insiden KRL di Bekasi

Budiman ditangkap petugas KPK di kantor pusat DJBC pada Kamis (26/2/2026) dan langsung dibawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan intensif.

Keesokan harinya, Jumat (27/2/2026). KPK resmi melakukan penahanan terhadap Budiman.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, bahwa Budiman akan ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, terhitung mulai 27 Februari hingga 18 Maret 2026.

Baca juga :   Sidang Dugaan Korupsi Pokir DPRD OKU, KPK Cecar Bupati Teddy Meilwansyah Terkait Pencairan Dana Proyek

KPK mengungkapkan bahwa peran Budiman berkaitan erat dengan uang sebesar Rp5,19 miliar yang ditemukan saat penggeledahan safe house di Ciputat, Tangerang Selatan.

Uang tersebut diduga berasal dari para pengusaha dan importir yang produknya dikenakan bea cukai, yang kemudian dikelola atas arahan Budiman.

Menurut keterangan penyidik, Budiman diduga memerintahkan salah satu pegawai DJBC, Salida Asmoaji, untuk menyimpan dan mengelola dana dari para pihak terkait pada safe house yang semula berada di Jakarta Pusat.

Baca juga :   Mangkir Sidang, Hakim Perintahkan KPK Jemput Paksa Bupati OKU

Uang itu disebut-sebut dipakai sebagai modal operasional dan disembunyikan di lokasi lain setelah perintah “pembersihan” dari Budiman.

“Pada awal Februari 2026, Budiman memerintahkan SA untuk memindahkan uang dari safe house di Jakarta Pusat ke lokasi lain di Ciputat,” ujar Asep.

Setelah itu, KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi yang dimaksud dan menemukan total uang tunai dalam berbagai mata uang tersebut dalam lima koper besar.

Baca juga :   Gelapkan Pajak Rp 1,3 Miliar, Manager Perusahaan di Palembang Ditahan

Atas perbuatannya, Budiman disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat dan pihak swasta. Enam orang telah lebih dulu menjadi tersangka:

1. Rizal – Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026

2. Sisprian Subiaksono – Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC

3. Orlando – Kepala Seksi Intelijen DJBC

4. Jhon Field – Pemilik PT Blueray

5. Andri – Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray

6. Dedy Kurniawan – Manager Operasional PT Blueray

Baca juga :   KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Muara Enim, Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan dan Audit BPK

Penyidikan KPK menemukan bahwa persekongkolan antara pejabat DJBC dan pihak swasta ini diduga sengaja mengatur jalur keluar-masuknya barang impor di Indonesia.

Hal ini termasuk manipulasi jalur pemeriksaan fisik berdasarkan aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan. Bukti lain yang disita mencapai sekitar Rp 40,5 miliar, berupa uang tunai dan emas.

KPK menyatakan bahwa praktik suap tersebut berpotensi membuka celah masuknya barang palsu dan ilegal ke Indonesia karena adanya kesepakatan untuk menghindari pemeriksaan fisik dan prosedur yang benar.

Baca juga :   Geledah Rumah Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno, KPK Sita 11 Mobil, Uang Rupiah dan Valas

Penyidik menilai bahwa hal ini merugikan negara dan menimbulkan preseden buruk dalam sistem kepabeanan.

KPK terus memperluas penyelidikan kasus ini dan membuka peluang penetapan tersangka lainnya jika bukti baru ditemukan. (vid) 

Bea Cukai Kasus dugaan korupsi KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTilang di Depan Halte Berujung Laporan Polisi, Pengendara Diduga Aniaya dan Hina Anggota PJR di Palembang
Next Article Tiket Lebaran KAI Divre III Palembang Tembus 81 Ribu
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?