Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»KPK Tetapkan Ade Kuswara Tersangka, Kekayaannya Tercatat Rp 79 Miliar
Regional

KPK Tetapkan Ade Kuswara Tersangka, Kekayaannya Tercatat Rp 79 Miliar

RiyadiBy Riyadi22/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi KPK. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ade tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 79 miliar.

Dari total kekayaan tersebut, aset terbesar Ade Kuswara berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 76,5 miliar. Data LHKPN menunjukkan Ade memiliki sedikitnya 31 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten Bekasi, Cianjur, dan Karawang.

Baca juga :   Marbot Masjid di Palembang Dibegal, Jari Nyaris Putus dan Motor Raib Dibawa Kabur Pelaku

Menariknya, dari puluhan bidang tanah tersebut, hanya dua bidang yang tercatat sebagai hasil sendiri dengan nilai total Rp 435 juta. Sementara 29 bidang tanah lainnya tidak dijelaskan asal-usul perolehannya dalam laporan harta kekayaan.

Nilai aset tanah Ade bervariasi, mulai dari ratusan juta rupiah hingga belasan miliar rupiah per bidang. Beberapa lahan tercatat memiliki luas ribuan meter persegi dengan nilai mencapai lebih dari Rp 10 miliar.

Sebagai informasi, KPK menangkap Ade Kuswara dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025). Setelah dilakukan pemeriksaan, Ade ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.

Baca juga :   Berawal dari Lakalantas, WNA Inggris Dianiaya Pria Tak Dikenal di Palembang

Selain Ade Kuswara, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni ayah Ade yang dikenal sebagai HM Kunang atau Abah Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang tersebut diduga merupakan uang muka atau jaminan proyek yang rencananya baru akan dikerjakan pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya.

“Proyeknya sendiri belum ada, tetapi sudah dilakukan komunikasi dan permintaan sejumlah uang sebagai jaminan proyek yang akan datang,” ujar Asep dalam konferensi pers, Sabtu (20/12/2025).

Baca juga :   Tak Bisa Rangkap Jabatan, Tiga Kades di Ogan Ilir Pilih Mundur dari PPPK

KPK menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan guna menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.[YKP]

Ade Kuswara Harta Kekayaan KPK Rp 79 Miliar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJalan Retak dan Rumah Terendam, Banjir-Longsor Landa Curup
Next Article Jelang Libur Nataru, Pemkab OKI Optimalkan Pengamanan Arus Lalulintas hingga Monitoring Perbaikan Jalan Tol
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?