Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi, Kekayaannya Tercatat Rp13,74 Miliar
Hukum

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi, Kekayaannya Tercatat Rp13,74 Miliar

alwiBy alwi10/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Eks Menteri Agama Gus Yaqut, Foto : Kemenag
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Yaqut kepada KPK per 20 Januari 2025, total kekayaan bersih yang dimilikinya tercatat sebesar Rp13,74 miliar.

Baca juga :   KPK Duga Japto Kuasai Aset Terkait Kasus Korupsi Batu Bara Rita Widyasari

Dalam laporan tersebut, total nilai aset Yaqut mencapai Rp14,55 miliar, yang terdiri dari kepemilikan tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Setelah dikurangi utang sebesar Rp800 juta, nilai kekayaan bersihnya tersisa Rp13,74 miliar.

Aset terbesar Yaqut berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp9,52 miliar. Ia tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Rembang dan Jakarta Timur.

Baca juga :   Buntut Kericuhan Debat Bupati Muratara, Paslon 02 dan 03 Saling Lapor ke Polisi

Selain properti, Yaqut juga melaporkan kepemilikan dua unit kendaraan dengan total nilai Rp2,21 miliar.

Kendaraan tersebut masing-masing berupa Mazda CX-5 tahun 2015 senilai Rp260 juta dan Toyota Alphard tahun 2024 senilai Rp1,95 miliar.

Dalam laporan yang sama, Yaqut mencantumkan kas dan setara kas sebesar Rp2,59 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp220,75 juta.

Baca juga :   Seorang Bocah SD di Palembang Tewas Usai Tertembak Senapan Angin Warga

Penetapan status tersangka terhadap Yaqut Cholil Qoumas menjadi bagian dari pengembangan penyidikan KPK terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penentuan kuota ibadah haji.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (vid)

Korupsi Haji KPK Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article1.359 Rumah di OKU Timur Terendam Banjir, Distribusi Bantuan Terus Berjalan
Next Article Dishub Sumsel Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Pungli di Terminal Karya Jaya
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,940 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,810 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,783 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?