Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»KPU Palembang Tetapkan Tiga Zona Kampanye untuk Pilkada 2024
Politik

KPU Palembang Tetapkan Tiga Zona Kampanye untuk Pilkada 2024

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda26/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Logo KPU Palembang, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang, menetapkan 3 zona kampanye bagi masing- masing pasangan calon di Pilkada Palembang 2024.

Ketiga zona itu, pada zona 1 meliputi Kecamatan Kertapati, Seberang Ulu (SU) I, SU II, Jakabaring, dan Plaju. Zona 2 meliputi Kecamatan Ilir Barat (IB) I, IB II, Bukit Kecil, Gandus dan Alang- Alang Lebar (AAL). Serta zona 3 meliputi Kecamatan Ilir Timur (IT) I, IT II, IT III, Kemuning , Sukarame, Sematang Borang, Sako dan Kalidoni.

“Zona kampanye masing-masing paslon sudah ditetapkan, dan kampanye harus dilaksanakan sesuai zona oleh paslon, ‘ kata Komisioner KPU Palembang Div Sosialisasi Parmas Devi Yulianti, Rabu (25/9).

Menurut Devi, penetapan zona kampanye itu, berdasarkan Keputusan KPU Palembang nomor :681 tahun 2024 tentang penetapan jadwal kampanye pemilihan walikota dan wakil Walikota Palembang tahun 2024.

Dalam jadwal kampanye yang dimulai 25 September hingga 23 November 2024, semua paslon akan bergiliran melakukan kampanye di setiap zona.

Seperti pada hari pertama 25 September, paslon nomor 1 Fitrianti Agustunda- Nandriani Octarina kampanye di zona 2, Ratu Dewa- Prima Salam (RDPS) zona 1 dan Yudha Pratomo Mahyuddi – Baharuddin zona 3.

Kemudian pada 26 September Fitri- Nandri di zona 3, RDPS zona 2 dan Yudha- Bahar zona 1. Lalu pada 27 September Fitri- Nandriani zona 1, RDPS zona 3 dan Yudha- Bahar zona 2.

“Semua mempunyai kesempatan yang sama, tergantung apakah dimanfaatkan atau tidak, ” katanya.

Devi sendiri mengungkapkan dalam aturan PKPU Palembang itu sendiri, selama pelaksanaan kampanye pada petugas dan peserta rapat, dilarang membawa atau menggunakan tanda gambar, symbol, panji, pataka, dan atau bendera yang bukan tanda gambar atau atribut dari peserta pemilihan yang bersangkutan.

“Peserta kampanye yang menggunakan kendaraan bermotor secara rombongan atau konvoi, keberangkatan dan kepulangannya dilarang melanggar ketentutan peraturan perundang-undangan mengenai lalulintas, ” katanya.

Pada diktum ketiga, pelaksanaan kampanye harus dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan, sebagaimana dimaksud dalam lampiran Keputusan ini.

“Selain itu, pelaksanaan kampanye dimulai pada pukul 09.00 Wib dan berakhir paling lambat pukul 18.00 Wib waktu setempat, dengan menghormati hari dan waktu ibadah didaerah setempat, serta memperhatikan daya tampung, ” katanya.

Ditambahkan Devi, petugas kampanye wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada aparat Polresta Palembang, dengan tembusan kepada KPU kota Palembang dan Bawaslu Palembang.

“Pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam dictum kelima mencakup informasi, hari, tanggal, jam, tempat, peserta kampanye pemilihan dan atau tim kampanye pemilihan, jumlah peserta yang diundang, nama pembicara, tema materi kampanye pemilihan, penanggung jawab, dan tautan, ” katanya.

Ketua KPU Palembang Syawaluddin sebelumnya menyatakan jika pasangan calon berkesempatan 1 kali untuk melaksanakan kampanye rapat umum atau kampanye akbar dititik yang sudah disiapkan, dengan pelaksanaan 14 hari sebelum masa tenang.

“Jadi bisa awal atau pertengahan bulan November nanti kampanye rapat umum, untuk tempatnya ada beberapa titik, seperti di BKB, lapangan Hatta, Jakabaring,” katanya.[AYK]

 

 

KPU Palembang Pilkada Palembang 2024
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPU Sumsel Batasi Akun Medsos Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maksimal 20 Akun
Next Article Karhutla di Muara Enim Belum Padam, Pemadaman Lanjut di Hari ke-22
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?