Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Kritik Kebijakan Pemerintahan, Feri Amsari Jadi Korban Doxing dan Intimidasi, Data Keluarga Disebar di Media Sosial
Politik

Kritik Kebijakan Pemerintahan, Feri Amsari Jadi Korban Doxing dan Intimidasi, Data Keluarga Disebar di Media Sosial

alwiBy alwi06/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Usai menyampaikan sejumlah kritik kebijakan pemerintahan dalam diskusi pada 31 Maret lalu. Kini, Feri Amsari mengaku telah menjadi sasaran doxing serta intimidasi di media sosial.

Pakar Hukum Tata Negara ini mengaku sejumlah pihak telah menyebarkan informasi pribadinya mengenai istri dan anaknya.

Pernyataan tersebut disampaikan Feri dalam konferensi pers yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Baca juga :   Enam Bulan Bekerja, Prabowo Sedih Banyak Menteri Belum Dapat Mobil Dinas

Dia menduga tindakan tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak menyukai pandangan kritis yang selama ini ia sampaikan kepada publik.

Feri mengungkapkan, penyebaran data pribadi itu tidak hanya memuat identitas anggota keluarganya, tetapi juga disertai narasi yang dinilai bernada intimidatif dan mengarah pada ancaman.

Ia menilai pesan-pesan yang beredar membuat dirinya dan keluarga merasa tidak nyaman karena memberikan kesan bahwa anggota keluarganya sedang dijadikan sasaran.

Baca juga :   KPU Umumkan Perolehan Suara di Pilpres, Paslon Prabowo-Gibran Paling Tinggi!

“Informasi mengenai keluarga, termasuk istri dan anak-anak, disebarluaskan dan disertai kalimat yang membuat mereka seolah-olah menjadi target,” ujar Feri.

Akademisi dari Universitas Andalas itu menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan terhadap hak-hak warga negara, termasuk kebebasan menyampaikan pendapat tanpa tekanan maupun intimidasi.

Menurutnya, kebebasan berekspresi merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan harus dilindungi oleh negara.

Baca juga :   Target Ambisius Presiden Prabowo 100 Persen EBT di 2035, IESR Ingatkan Kebijakan Konkret

“Negara semestinya memastikan setiap warga negara dapat menyampaikan pandangan dan pendapatnya tanpa rasa takut terhadap ancaman atau tindakan yang membatasi kebebasan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Feri diketahui telah menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/6/2026) terkait laporan dugaan penghasutan.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan pernyataannya dalam sebuah acara diskusi bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan” yang digelar pada 31 Maret 2026.

Baca juga :   Banggar DPRD Sumsel Tolak DBH Kurang Salur Rp1,018 Triliun Masuk APBD Perubahan 2026

Dalam forum tersebut, Feri menyampaikan sejumlah kritik terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Beberapa isu yang disorot antara lain pengangkatan Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet saat masih berstatus perwira aktif TNI, pelaksanaan Pemilu 2024, serta program gentengisasi yang diumumkan pemerintah.

Hingga kini, Feri menegaskan akan tetap menyampaikan pandangan kritisnya dalam koridor hukum dan konstitusi, sembari berharap adanya perlindungan terhadap dirinya dan keluarga dari segala bentuk intimidasi maupun ancaman. (vid)

Feri Amsara Pakar Tata Hukum Negara Pemerintahan Prabowo Subianto Teddy Indra Wijaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRuben Onsu Akui Sedang Berjuang Pulihkan Kondisi Keuangan di Tengah Polemik Keluarga
Next Article Aktris Ratu Sofya Laporkan Produser dan Co-Produser Film Dosa ke Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,872 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,718 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?