RELUNG.ID – Usai menyampaikan sejumlah kritik kebijakan pemerintahan dalam diskusi pada 31 Maret lalu. Kini, Feri Amsari mengaku telah menjadi sasaran doxing serta intimidasi di media sosial.
Pakar Hukum Tata Negara ini mengaku sejumlah pihak telah menyebarkan informasi pribadinya mengenai istri dan anaknya.
Pernyataan tersebut disampaikan Feri dalam konferensi pers yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Dia menduga tindakan tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak menyukai pandangan kritis yang selama ini ia sampaikan kepada publik.
Feri mengungkapkan, penyebaran data pribadi itu tidak hanya memuat identitas anggota keluarganya, tetapi juga disertai narasi yang dinilai bernada intimidatif dan mengarah pada ancaman.
Ia menilai pesan-pesan yang beredar membuat dirinya dan keluarga merasa tidak nyaman karena memberikan kesan bahwa anggota keluarganya sedang dijadikan sasaran.
“Informasi mengenai keluarga, termasuk istri dan anak-anak, disebarluaskan dan disertai kalimat yang membuat mereka seolah-olah menjadi target,” ujar Feri.
Akademisi dari Universitas Andalas itu menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan terhadap hak-hak warga negara, termasuk kebebasan menyampaikan pendapat tanpa tekanan maupun intimidasi.
Menurutnya, kebebasan berekspresi merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan harus dilindungi oleh negara.
“Negara semestinya memastikan setiap warga negara dapat menyampaikan pandangan dan pendapatnya tanpa rasa takut terhadap ancaman atau tindakan yang membatasi kebebasan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Feri diketahui telah menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/6/2026) terkait laporan dugaan penghasutan.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan pernyataannya dalam sebuah acara diskusi bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan” yang digelar pada 31 Maret 2026.
Dalam forum tersebut, Feri menyampaikan sejumlah kritik terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa isu yang disorot antara lain pengangkatan Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet saat masih berstatus perwira aktif TNI, pelaksanaan Pemilu 2024, serta program gentengisasi yang diumumkan pemerintah.
Hingga kini, Feri menegaskan akan tetap menyampaikan pandangan kritisnya dalam koridor hukum dan konstitusi, sembari berharap adanya perlindungan terhadap dirinya dan keluarga dari segala bentuk intimidasi maupun ancaman. (vid)

