Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kritik Soal Swasembada Pangan, Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi
Hukum

Kritik Soal Swasembada Pangan, Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi

alwiBy alwi18/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (blok-a)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Feri Amsari, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang mengkritik kebijakan swasembada pangan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan polisi (LP) terhadap Feri.

Baca juga :   Tak Perlu Proses Pengadilan, Menteri Nusron Wahid Bakal Tinjau Ulang Sertifikat HGB di Laut Tangerang

Laporan pertama diajukan oleh Ito Simamora dari LBH Tani Nusantara dengan dugaan pelanggaran terkait penyebaran berita bohong.

Laporan tersebut merujuk pada Pasal 263 dan/atau Pasal 264 KUHP. Sementara itu, laporan kedua diajukan oleh seorang mahasiswa berinisial RMN yang menuding adanya unsur penghasutan di muka umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP.

“Laporan telah diterima secara resmi oleh SPKT Polda Metro Jaya dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Budi, Jumat (17/4/2026).

Baca juga :   Dikira Kejutan Ulang Tahun, Pelaku Penikaman Kaget Baru Bangun Tidur Langsung Ditangkap

Menurut Budi, laporan dapat diproses karena telah memenuhi syarat awal, termasuk adanya saksi serta barang bukti pendukung.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kepastian ada atau tidaknya unsur pidana masih akan ditentukan melalui proses penyelidikan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif serta tidak melakukan tindakan di luar hukum, sembari menunggu hasil penyelidikan.

Baca juga :   Propam Polri Periksa Anggota Siber Polda Jateng Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Band Sukatani

“Kami akan mendalami substansi pernyataan yang dilaporkan, termasuk konteks dari unggahan yang beredar,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, Feri Amsari belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah pengamat dan aktivis juga dilaporkan ke aparat penegak hukum akibat pernyataan yang bersifat kritis. Di antaranya Saiful Mujani, Islah Bahrawi, serta Ubedilah Badrun.

Baca juga :   Sebuah Gudang di Muara Enim Terbakar, Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal

Kasus-kasus tersebut umumnya berawal dari perbedaan pandangan di ruang publik yang kemudian berujung pada pelaporan hukum oleh pihak yang merasa dirugikan. (vid)

Feri Amsari Polda Metro Jaya Polisi Swasembada Pangan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAbsen Panggilan Polisi Dua Kali, Inara Bantah Isul Hamil
Next Article Polisi Dalami Rekaman CCTV Terkait Inara dan Insanul Fahmi, Keaslian Masih Diuji
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,910 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,782 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,755 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?