Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik, Dokter Tifa Datang Didampingi 25 Advokat
Hukum

Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik, Dokter Tifa Datang Didampingi 25 Advokat

RiyadiBy Riyadi02/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Roy Suryo dan dr Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026) untuk menjalani proses pelimpahan tahap II. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Tifauzia Tyassuma, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Dokter Tifa tiba di lokasi sekitar pukul 08.40 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Ia mengenakan pakaian serba hitam dengan jilbab berwarna merah muda, sementara para pengacaranya mengenakan jas hitam bertuliskan “TPDT” atau Tim Pembela Dokter Tifa pada bagian saku.

Kedatangannya disambut sejumlah pendukung yang memberikan semangat menjelang persidangan. Sebelum memasuki ruang sidang, Dokter Tifa bersama tim kuasa hukumnya terlebih dahulu menyampaikan keterangan kepada awak media.

Baca juga :   Penyidikan Kasus Penganiayaan Dokter Koas Berlanjut, Polda Sumsel Koordinasi dengan JPU

Dalam pernyataannya, Dokter Tifa mengaku siap menghadapi proses persidangan karena didampingi tim advokat yang dinilainya memiliki pengalaman panjang di bidang hukum.

“Kalau soal ilmu hukum alhamdulillah para advokat saya ini tokoh-tokoh yang sudah malang melintang dalam dunia hukum di Indonesia, juga banyak pakar, doktor, master, dan sarjana hukum yang berpengalaman,” ujar Dokter Tifa di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ia mengungkapkan, sebanyak 25 advokat mendampinginya dalam menghadapi sidang perdana perkara tersebut.

Baca juga :   Seorang Wanita Tenaga Keamanan Rumah Sakit Pertamina Plaju Jadi Korban Begal

“Alhamdulillah Allah memberikan kepada kami semua barokah. Saya hadir di sini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur memenuhi undangan dari kejaksaan bersama dengan 25 advokat saya,” katanya.

Menurut Dokter Tifa, tim pendampingnya terdiri dari Tim Pembela Dokter Tifa yang telah mendampinginya selama kurang lebih satu tahun, ditambah delapan advokat dari LBH Muhammadiyah yang bergabung untuk memberikan pendampingan hukum.

“Komponennya adalah Tim Pembela Dokter Tifa yang sudah bersama-sama dengan saya selama satu tahun, ditambahkan dengan LBH Muhammadiyah yang bergabung ada delapan advokat,” tuturnya.

Baca juga :   Debat dengan Polisi, Roy Suryo Menolak Rompi Tahanan Oranye

Sidang perdana ini menjadi awal proses hukum terhadap Dokter Tifa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan pernyataannya mengenai tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.[YKP]

25 Kuasa Hukum Didampingi Dokter Tifa Sidang Perdana
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTersenggol Motor, Lansia di Musi Rawas Tewas Terlindas Truk
Next Article Menkeu Buka Peluang Tambah Dana Daerah demi Gaji PPPK
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,725 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?